SUARA PEKERJA, Medan – Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) menyatakan akan segera menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang oknum jaksa yang dinilai bertindak arogan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua FPAN, Reza Nasution, saat ditemui wartawan di Medan, Selasa (24/3/2026). Ia menegaskan bahwa surat resmi akan segera dilayangkan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum tersebut diperiksa secara menyeluruh.
“Kami akan menyurati Kejatisu dan Kejagung RI. Dalam surat itu, kami meminta dengan tegas agar oknum jaksa yang diduga sengaja mempertontonkan senjata di hadapan masyarakat segera diperiksa sesuai aturan dan kode etik yang berlaku,” ujar Reza.
Menurutnya, tindakan oknum jaksa yang diduga memperlihatkan senjata api di ruang publik merupakan perbuatan yang tidak pantas dan mencoreng citra institusi kejaksaan. Ia menilai, perilaku tersebut berpotensi menimbulkan rasa takut serta ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
FPAN juga meminta perhatian khusus dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, agar segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Kami berharap Pak Kajatisu Harli Siregar dapat memberikan atensi serius. Kami yakin beliau mampu menyelesaikan persoalan ini secara profesional. Jika terbukti bersalah, kami mendesak agar oknum jaksa tersebut diberhentikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus ini. FPAN bahkan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila proses pemeriksaan dinilai tidak transparan.
“Kami akan terus mengawal. Jika pemeriksaan tidak berjalan terbuka, kami siap turun dengan massa yang lebih besar. Jaksa adalah aparat penegak hukum, bukan pihak yang boleh bertindak arogan dan merasa kebal hukum,” tambahnya.
FPAN berharap langkah ini dapat menjadi perhatian serius bagi pimpinan kejaksaan, khususnya di Sumatera Utara, untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(cil) *