MEDAN – Sejumlah Aktifis dan Jurnalis yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan (FAM) mendatangi pembangunan properti di Jalan Prof HM Yamin, Gg Penghulu, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Senin (24/5/2025).
Di sana, FAM menemukan bangunan tersebut dibangun tanpa plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pelaksana kegiatan proyek mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Kami tidak menemukan Plang PBG dan pelaksanaan proyek abai K3. Oleh karena itu, kami meminta bangunan ini segea disegel,” Rahmadsyah yang datang bersama aktivis FAM lainnya: Johan Merdeka, Bang Bhoy, Izhar Daulay, Habib, Nezza Syafitri, Teuku Akbar.
Ia juga meminta Komisi 4 DPRD Kota Medan untuk melakukan kunjungan lapangan (sidak) dan menggelar Rapat Dengar Pendapat, agar merekomendasikan kepada Satpol PP Kota Medan untuk menyegel bangunan tersebut.(rmd)