Kejati Sumut Periksa “Jaksa Koboi” Terkait Aksi di Pergudangan Amplas

SUARA PEKERJA, Medan – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa yang diduga terlibat dalam aksi koboi di kawasan Pergudangan Amplas.

“Siang ini kita akan periksa yang bersangkutan di bidang pengawasan kejatisu,” tegas Rizaldi, Selasa (31/3/2026).

Oknum jaksa yang dimaksud diketahui berinisial EPMN, yang bertugas di wilayah Labuhan Baru Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan tindakan tidak profesional yang mencoreng institusi kejaksaan.

Rizaldi menambahkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparatnya, tanpa pandang bulu.

“Jika terbukti bersalah, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan aksi koboi yang dilakukan oleh oknum jaksa di kawasan Pergudangan Amplas. Hingga saat ini, pihak Kejati Sumut masih mendalami kronologi dan motif dari kejadian tersebut.(cil) *

spnews: