Medan-bantuan kepada dan Wali Kota Medan agar persoalan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dialaminya dapat diselesaikan secara adil dan bijaksanaPemilik bangunan bernama Michael mengaku kecewa karena hingga saat ini proses pengurusan legalitas bangunannya belum juga menemukan titik terang. Menurutnya, dirinya bukan tidak ingin mematuhi aturan pemerintah, namun kebijakan yang diterapkan terhadap bangunannya dinilai sangat memberatkan.
“Kami ini bukan tidak mau mengurus PBG, Pak Wali Kota. Tapi kami diminta mundur enam meter, sementara lebar tanah kami hanya sekitar 15 meter. Kalau harus mundur sejauh itu, bagaimana lagi kami bisa membangun,” ujar Michael kepada wartawan.
Michael mengatakan dirinya hanya ingin mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dalam proses pengurusan bangunan tersebut. Ia juga mengaku siap mengikuti aturan pemerintah serta membayar kewajiban pajak daerah sebagaimana mestinya.
“Saya warga negara yang taat aturan. Kami ingin mengurus secara resmi dan mengikuti prosedur pemerintah. Kami juga siap membayar pajak daerah. Jadi kami berharap ada solusi, bukan malah dipersulit,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi di sekitar lokasi bangunannya yang menurutnya masih terdapat sejumlah bangunan lain berdiri di atas drainase, namun tidak mengalami persoalan serupa. Hal itu membuat dirinya mempertanyakan konsistensi penerapan aturan di lapangan.
“Banyak bangunan lain yang berdiri di atas drainase, tetapi kenapa bangunan kami yang dipersoalkan. Kami hanya meminta keadilan dan kebijakan yang sama bagi semua masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Michael mengaku dirinya bersama sang istri merasa tidak nyaman karena adanya dugaan intimidasi dan ancaman sejak persoalan tersebut mencuat. Ia berharap pemerintah dan aparat terkait dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang sedang mencari keadilan.
“Kami hanya ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik-baik. Jangan sampai ada kegaduhan atau tekanan terhadap kami dan keluarga,” katanya lagi.
Polemik pengurusan PBG ini pun menjadi perhatian masyarakat sekitar. Warga berharap bersama khususnya Komisi IV dapat turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif dan transparan.
Masyarakat menilai pemerintah perlu memberikan pelayanan yang adil kepada warga yang ingin mengurus legalitas bangunan, sehingga tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam penerapan aturan tata ruang dan bangunan di Kota Medan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak maupun terkait keluhan yang disampaikan pemilik bangunan tersebut.(Rz)