Skandal Percaloan Pegawai Tirtanadi RP.1,7 Miliar Terkuak, Oknum Pegawai “ARS” Dilaporkan ke Polda Sumut

SUARA PEKERJA, MEDAN – Nama Perumda Tirtanadi kembali terseret dalam kasus jual beli jabatan atau percaloan penerimaan pegawai secara tidak sah. Seorang oknum pegawai perusahaan milik Pemprov Sumatera Utara itu dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan menerima suap sebesar Rp1,7 miliar.

Oknum pegawai yang dilaporkan tersebut bernama ARS. Ia dituding terlibat dan menerima aliran uang dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh mantan pegawai PDAM Tirtanadi Rizka Daulay yang saat ini berstatus napi.

Kepada wartawan, Rizka mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp1,7 miliar tersebut merupakan akumulasi dana yang diberikan untuk mengurus penerimaan calon karyawan di Perumda Tirtanadi secara ilegal.

Ironisnya, kasus praktik percaloan penerimaan pegawai itu kini justru menyeret dirinya ke balik jeruji besi. Rizka saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Wanita Tanjung Gusta.

“Beberapa waktu lalu saya sudah membuat pengaduan masyarakat ke Polda Sumatera Utara dan laporan saya sudah diterima. Saya juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik,” ujar Rizka melalui sambungan telepon.

Rizka mengakui bahwa praktik “main mata” dalam pengurusan calon pegawai tersebut memang menyeretnya ke penjara. Namun menurutnya, uang dari praktik tersebut tidak hanya dinikmati dirinya sendiri.

Ia menyebut sebagian dana telah ditransfer dari rekening pribadinya ke rekening milik ARS yang juga merupakan mantan suaminya sendiri, yang saat ini disebut bertugas di PDAM Sunggal.

“Sebagian uang tersebut saya transfer dari rekening BCA milik saya ke rekening BNI milik ARS. Totalnya mencapai Rp1,7 miliar,” ungkapnya.

Rizka juga menyebut adanya dugaan keterlibatan beberapa pegawai lainnya bahkan pejabat tinggi dalam praktik jual beli jabatan atau penerimaan calon pegawai di lingkungan Perumda Tirtanadi.

“Sesuai pengakuan ARS kepada saya, dia juga menyetor ke beberapa pejabat di PDAM,” beber Rizka.

Ia menegaskan bahwa bukti transfer dan rekening koran telah diserahkan kepada penyidik Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.

“Saya memohon agar pihak Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan ARS dan sejumlah pejabat lainnya diduga kuat menikmati uang haram tersebut sesuai bukti transaksi yang ada. Saya juga berharap pihak Tirtanadi memberikan tindakan tegas,” pintanya.(cil) *

spnews: