Kisah Pilu Eks Karyawan RSU Bina Kasih: 17 Tahun Mengabdi, Hak Normatif Tak Kunjung Diberi

MEDAN – Sebuah kisah pilu lahir dari RSU Bina Kasih yang terletak di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal. Seorang mantan karyawan yang sudah 17 tahun mengabdi hingga kini belum memperoleh hak normatifnya.

Ernawati Br Tarigan nama mantan karyawan RSU Bina Kasih itu. Wanita 55 tahun ini mengaku belum pernah mendapatkan hak normatifnya sebagai karyawan yang bekerja sejak 2007 hingga 2024.

“Saya bingung lantaran hak normatif saya belum dibayarkan, padahal saya sangat membutuhkan uang itu. Apalagi kondisi saya sedang rawat jalan. Ya, sebelumnya saya terkena stroke pada tahun 2023, tapi syukurnya sekarang sudah sembuh dan bisa berjalan lagi, walaupun masih berat mengangkat kaki,” ungkap Ernawati, Jumat (21/3/2025), sembari mengaku biaya rawat jalan menggunakan uang pribadi.

Sebelumnya Ernawati juga telah meminta bantuan kepada kuasa hukumnya, tetapi tetap tak menemui titik terang. Ia malah disuruh mundur oleh kuasa hukumnya.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2025, Ernawati mendatangi Kantor DPS KSPSI AGN Sumatera Utara untuk meminta bantuan terkait persoalan yang dihadapinya.

“Saya memberikan kuasa penuh kepada DPD KSPSI AGN Sumatera Utara untuk membantu permasalahan yang saya alami. Mudah-mudahan pihak RSU Bina Kasih cepat merespon dan membayar Hak Normatif saya,” harap Ernawati.

Sementara, menyikapi permasalahan yang dihadapi Ernawati, Bendahara DPD KSPSI AGN Sumatera Utara Ismail mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kantor Disnaker Sumut untuk meminta sidak langsung ke RSU Bina Kasih.

Ia juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan intervensi kepada oknum nakal yang ada di RSU Bina Kasih.

“Kami juga akan menggelar aksi unjukrasa apabila hak normatif dari ibu Ernawati tak dipenuhi. Rencana demo ini akan ditembuskan ke Kantor Gubernur dan Polda Sumut. Kami tidak ingin ada korban lagi seperti ibu Ernawati,” sebut Ismail.

Terpisah, pihak RSU Bina Kasih yang coba dimintai konfirmasi, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.(al)

spnews: