PRABU Sumut Apresiasi Kinerja Kejaksaan dalam Membongkar Kasus Korupsi di Sumatera Utara

MEDAN – ​Ketua Persatuan Buruh (PRABU) Sumatera Utara (Sumut), M. Rasyid Nasution, menyampaikan apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi.

​Apresiasi ini disampaikan Rasyid dalam konferensi pers yang digelar di kantor Sekretariat PRABU, Jalan Abdullah Lubis, Medan, pada Jumat (14/11/2025), didampingi oleh Sekretaris PRABU, Rahman.

​Rasyid Nasution menyoroti tiga kasus yang dinilai menjadi bukti nyata keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di Sumut.

Dugaan Korupsi PT INALUM

PRABU menyambut baik perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejatisu terkait dugaan penyimpangan dalam penjualan Aluminium oleh PT Inalum. Kejatisu baru-baru ini telah melakukan penggeledahan di kantor PT Inalum di Kuala Tanjung untuk mendalami kasus korupsi penjualan aluminium tahun 2019 kepada pihak swasta.

​Dugaan Penjualan Aset untuk Citraland

Apresiasi juga diberikan atas penetapan beberapa tersangka oleh Kejatisu dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset PTPN I kepada PT Ciputra Land yang merugikan negara.

Dalam kasus ini, Kejatisu telah menyita uang senilai Rp150 milliar dan menahan sejumlah tersangka, yaitu Direktur PT NDP Iman Surbakti, mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, serta mantan Kepala BPN Sumut Askani. Kini ketiganya sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

​Korupsi Anggaran Medan Fashion Festival

Selain itu, Rasyid juga mengapresiasi Kejari Medan yang telah menetapkan dua kepala dinas (Kadis) di Pemko Medan sebagai tersangka, yakni Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh atas dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp1,13 miliar ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu.

​M. Rasyid Nasution menegaskan, penetapan tersangka dalam kasus-kasus tersebut merupakan langkah maju yang patut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat.

​”Kami dari Persatuan Buruh Sumatera Utara mengucapkan selamat dan salut atas kinerja Kejatisu dan Kejari Medan. Buruh dan rakyat kecil sangat berharap agar uang negara yang dikorupsi ini dapat diselamatkan dan dikembalikan. Kinerja ini membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di Sumut berjalan efektif,” ujar Rasyid.

​Rasyid berharap, agar pihak kejaksaan terus mengembangkan kasus-kasus ini dan tidak berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan, melainkan mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab hingga ke akar-akarnya.

​”Kami akan terus memantau dan memberikan dukungan moral kepada Kejaksaan agar terus berani dan tegak lurus dalam memberantas korupsi di Sumatera Utara,” tutupnya.(cil)

spnews: