Ketua FPAN Sumut Reza Nasution Desak DPRD Medan Gunakan Hak Interpelasi kepada Wali Kota

SUARA PEKERJA, Medan – Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) Sumatera Utara mendesak DPRD Kota Medan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Medan. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FPAN Sumut, Reza Nasution, melalui surat resmi yang dilayangkan kepada pimpinan DPRD Kota Medan.

Surat bernomor 011/FPAN/III/2026 tersebut berisi permohonan agar DPRD Kota Medan menjalankan fungsi pengawasannya dengan mengajukan hak interpelasi guna meminta penjelasan resmi dari Wali Kota Medan terkait berbagai kebijakan strategis serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun terakhir.

Ketua FPAN Sumut Reza Nasution menilai, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kota Medan harus berani menggunakan hak konstitusionalnya apabila terdapat kebijakan pemerintah daerah yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“DPRD Kota Medan memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Oleh karena itu kami meminta DPRD tidak ragu menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan resmi dari Wali Kota Medan terkait berbagai kebijakan yang menjadi perhatian masyarakat,” tegas Reza Nasution.

Menurut Reza, selama satu tahun terakhir terdapat sejumlah kebijakan dan program Pemerintah Kota Medan yang memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, sudah sewajarnya DPRD meminta penjelasan secara resmi melalui forum interpelasi agar semuanya menjadi jelas dan transparan.

Ia menyebutkan beberapa isu strategis yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari Wali Kota Medan. Di antaranya terkait arah pembangunan Kota Medan, efektivitas tata kelola pemerintahan daerah, transparansi pengelolaan keuangan daerah, hingga strategi pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, FPAN juga menyoroti pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah kota yang dinilai perlu dievaluasi secara terbuka. Reza menilai DPRD harus memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.

“Penggunaan hak interpelasi ini penting agar DPRD dapat meminta penjelasan secara komprehensif terkait kebijakan-kebijakan strategis pemerintah kota, termasuk bagaimana pengelolaan anggaran daerah serta arah pembangunan Kota Medan ke depan,” ujarnya.

Reza menegaskan bahwa hak interpelasi merupakan mekanisme yang sah dalam sistem pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hak tersebut memberikan kewenangan kepada DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk menjatuhkan atau menyerang pemerintah daerah, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Interpelasi adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Dengan adanya penjelasan secara terbuka dari Wali Kota Medan, masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana arah kebijakan pemerintah kota serta sejauh mana program-program pembangunan berjalan,” kata Reza.

FPAN Sumut juga berharap pimpinan serta seluruh fraksi di DPRD Kota Medan dapat menanggapi permohonan tersebut secara serius dan menjadikannya sebagai bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam mengawal kepentingan masyarakat.

“Kami berharap DPRD Kota Medan tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jika ada kebijakan yang membutuhkan penjelasan, maka hak interpelasi adalah instrumen yang tepat untuk digunakan,” tegas Reza Nasution.

FPAN Sumut sendiri diketahui berkedudukan di Jalan Sempurna No. 76, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota dan selama ini aktif menyuarakan berbagai isu terkait tata kelola pemerintahan serta pengawasan terhadap kinerja aparatur negara di Sumatera Utara.

Dengan adanya dorongan ini, FPAN berharap DPRD Kota Medan dapat membuka ruang transparansi yang lebih luas sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas arah kebijakan dan pengelolaan pemerintahan di Kota Medan. (cil) *

spnews: