Begal Bersenpi Beraksi di Fly Over Amplas

Hukum112 Dilihat

MEDAN – Dua pelaku begal beraksi di Fly Over Amplas Jalan SM Raja Medan, Selasa (15/10/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Menggunakan benda mirip senjata api (senpi), kawanan pelaku berhasil merampas sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi BK 3155 hitam AMD milik korban Alfiandi Sinulingga (48).

“Kedua begal itu mengeluarkan senjata mirip pistol (senpi),” sebut Alfiandi warga Jalan Jamin Ginting Medan ketika ditemui di Mapolsek Patumbak hendak melaporkan peristiwa yang dialaminya, Rabu (16/10/2024) siang.

READ  Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman

Dia menuturkan, pagi itu naik sepeda motor dari kediamannya berniat ke Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang untuk mengurus keperluan surat menyurat.

Korban melaju dengan kecepatan sedang. Melintasi Fly Over Amplas, tepat di persimpangan menuju Gerbang Tol Amplas, korban dipepet dua pria menaiki sepeda jenis matic.

Di bawah todongan senjata mirip pistol, korban hanya bisa pasrah sepeda motornya dibawa salah satu pelaku, dan kabur.

READ  Lanjutan Perkara Tol Japek, Kejaksaan Agung kembali Periksa 3 Saksi

“Saya dipaksa berhenti, lalu sepeda motor saya dirampas,” katanya.

Karena kejadian itu, korban batal melanjutkan tujuannya hingga akhirnya membuat laporan ke Mapolsek Patumbak. Dia berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku.

“Masih kredit (sepeda motor). Saya berharap pelakunya dapat segera ditangkap, karena meresahkan. Apalagi, mereka menggunakan senjata mirip pistol,” ujarnya.

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi tentang peristiwa pembegalan bersenpi tersebut, mengaku belum mengetahuinya.

READ  APPRI Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut, Dinilai Gagal Berantas Gurita Bisnis "Aseng Kayu"

“Saya belum menerima laporan,” akunya.

Kendati demikian, Gidion menegaskan, pihaknya akan selalu memburu pelaku kejahatan jalanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Pelaku kejahatan jalanan akan kita tindak tegas,” tegas Gidion. (Bj)