Diduga Tak Kantongi PBG, Pembangunan Ruko Mewah Bermerek Wins Square di Jalan Ibrahim Umar Didesak untuk Ditindak

Medan147 Dilihat

SUARA PEKERJA, Medan – Pembangunan ruko mewah bermerek Wins Square yang berlokasi di Jalan Ibrahim Umar simpang Perjuangan Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, ruko yang direncanakan berjumlah puluhan unit tersebut diduga kuat belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

​Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, aktivitas pembangunan terus berjalan tanpa adanya plang informasi PBG yang dipasang di area proyek. Sesuai aturan yang berlaku, setiap kegiatan mendirikan bangunan wajib memajang plang tersebut sebagai bentuk transparansi dan bukti kepatuhan terhadap regulasi daerah.

READ  Pembangunan Perumahan Royal Residence Medan Disoal, Dewan K3 Diminta Turun Tangan

Ketiadaan plang izin PBB tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitas formal dari proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. ​

”Bangunan megah dan berjumlah banyak seperti ini seharusnya menjadi contoh tertib administrasi. Kalau plangnya saja tidak ada, wajar jika masyarakat menduga proyek ini belum memiliki izin resmi,” ujar warga kepada awak media.

READ  Agar Warga Medan Tenang Bermalam Minggu, Polrestabes Medan Siagakan Personel Gabungan di Titik Rawan

Menanggapi dugaan pelanggaran ini, sejumlah pihak mendesak instansi terkait khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus segera turun ke lapangan guna melakukan pengawasan dan verifikasi dokumen.

​Jika dugaan tersebut terbukti benar, instansi berwenang diminta tidak tebang pilih dan segera mengambil tindakan tegas berupa: ​Penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan di lokasi.​Pemberian sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Penyegelan lokasi proyek hingga pihak pengembang (developer) melunasi dan menyelesaikan seluruh proses perizinan yang diwajibkan.

READ  Kabid Satpol PP "ALBENA" diduga bertindak arogan, Masa Aksi dan Satpol PP Keos Di Kantor walikota Medan

​Terpisah, Sekretaris Camat Medan Perjuangan Faisal yang dikonfirmasi awak media, hingga berita ini masuk ke meja redaksi, belum memberikan tanggapan.(*)

Sumber : Mimbar Umum