Diduga Tidak Sesuai Perda‼️Tarif Parkir C3kik Keluarga Pasien Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjungmorawa

Sumut271 Dilihat

SUARA PEKERJA, Deliserdang – Masyarakat mengeluhkan sistem tarif parkir di Rumah Sakit Mitra Sehat yang berlokasi di Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Tarif parkir yang diterapkan disebut-sebut menggunakan sistem per jam dan mengalami kenaikan setelah melewati satu jam pertama.

Beberapa keluarga pasien menilai tarif tersebut cukup memberatkan, terutama bagi mereka yang harus menunggu anggota keluarga yang sedang menjalani perawatan dalam waktu lama.

“Kami menjaga keluarga yang dirawat bisa berjam-jam, bahkan seharian. Kalau dihitung per jam dan terus bertambah, tentu ini menjadi beban tambahan,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.

READ  Gawat! Proyek di Jalan Jl. Sei Batang Hari Medan Sunggal Tanpa PBG Dan Abai K3

Dugaan Tidak Sesuai Peraturan Daerah

Sejumlah pihak mempertanyakan apakah penerapan tarif parkir tersebut telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi parkir yang berlaku di Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, tarif parkir pada fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit umumnya diatur agar tidak memberatkan masyarakat.

Jika tarif yang diberlakukan tidak mengacu pada ketentuan Perda atau tidak mendapatkan persetujuan dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, maka hal tersebut patut untuk diklarifikasi lebih lanjut oleh manajemen rumah sakit maupun pihak berwenang.

READ  Tokoh Buruh Sumatera Utara Apresiasi Kinerja Mochamad Jeffry Saat Jabat Aspidsus Kejatisu: Putra Terbaik Bangsa

Dikelola Pihak Ketiga

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengelolaan parkir di RS Mitra Sehat diduga dilakukan oleh pihak ketiga (biro parkir).

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait sistem kerja sama, dasar kontrak, serta mekanisme pengawasan terhadap penerapan tarif di lapangan.

Transparansi mengenai:

Dasar hukum penetapan tarif

Sistem perhitungan parkir

Bentuk kerja sama dengan pihak ketiga

Serta mekanisme pengawasan

menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

READ  Ketua Komisi 3 DK3P Laporkan Kecelakaan Kerja ke Kadisnaker Sumut: SDABMBK Medan Terus Berbenah

Masyarakat berharap, manajemen Rumah Sakit Mitra Sehat dapat memberikan penjelasan resmi terkait:

– Dasar penetapan tarif parkir

– Kesesuaian dengan Perda yang berlaku

– Sistem pengelolaan oleh pihak ketiga

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Mitra Sehat belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kebijakan pendukung seperti sistem parkir diharapkan tetap mempertimbangkan asas kepatutan dan tidak menambah beban bagi keluarga pasien.(cil) *