Ketua DPD KSPSI AGN Sumut Buka Rapat Pembentukan PUK NIBA Pantai Labu, Soroti Perlindungan Petani, Nelayan dan Peternak

PUK NIBA PANTAI LABU KSPSI AGN

Deli Serdang23 Dilihat

SUARA PEKERJA, DELI SERDANG – Ketua DPD KSPSI AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf, membuka rapat pembentukan Pengurus Unit Kerja (PUK) NIBA Pantai Labu yang berlangsung di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (30/5/2026).

Dalam rapat tersebut, peserta secara aklamasi menetapkan Alex Hidayat sebagai Ketua PUK NIBA Pantai Labu. Penyerahan mandat kepemimpinan dilakukan langsung oleh T.M. Yusuf sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi pekerja sektor informal di wilayah tersebut.

Pada kesempatan itu, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pekerja dibahas secara mendalam, mulai dari kondisi petani, nelayan, hingga peternak. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah perlindungan jaminan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) dan jaminan kesehatan.

READ  PTPN IV Regional 2 ‘Sewa Algojo’ untuk Jaga Kebun Sawit

T.M. Yusuf menegaskan bahwa petani, nelayan, dan peternak merupakan bagian dari pekerja yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.

“Semua ini adalah pekerja. Karena itu kita harus berani memperjuangkan hak-hak kita. Mulai dari petani, nelayan hingga peternak, semuanya harus terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Yusuf.

READ  Diduga Abaikan K3, Pekerja Tewas Tersetrum di Percut Sei Tuan — Ketua PRABU: Disnaker Sumut Jangan Tutup Mata

Selain menyoroti pentingnya jaminan sosial, Yusuf juga menekankan penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.

Menurutnya, perlindungan hukum bagi pekerja harus berjalan beriringan dengan kesadaran untuk mematuhi standar keselamatan kerja.

 

“Semuanya sudah diatur dalam ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Sebagai pekerja kita harus dilindungi oleh undang-undang, tetapi kita juga wajib mematuhi aturan K3 demi keselamatan dalam bekerja,” tegasnya.

READ  Jurnalis Deli Serdang Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua IMPPI Sumatera Utara Rasyid Nasution, Ketua NIBA Kota Medan Sastriadi Aritonang, serta Sekretaris SPTN Kota Medan David Khoto, yang juga menjabat sebagai Ketua Ojol Buruh Bersatu (OBB).

Melalui pembentukan PUK NIBA Pantai Labu ini, KSPSI AGN Sumatera Utara berharap organisasi dapat menjadi wadah perjuangan bagi petani, nelayan, peternak, dan pekerja sektor informal lainnya dalam memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan, perlindungan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja di daerah.(cil) *