T. M. Yusuf : Jangan Jadikan “Zero Tolerance Fraud” Sekadar Slogan, BRI Harus Berani Bongkar Masalah Internal

Bisnis88 Dilihat

SUARA PEKERJA, Jakarta – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik fraud melalui penguatan Good Corporate Governance (GCG) mendapat apresiasi. Namun, komitmen tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada narasi dan pernyataan resmi semata.

Sebelumnya, Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan bahwa BRI tidak memberikan ruang bagi segala bentuk penyimpangan, serta akan melakukan deteksi, investigasi, hingga melaporkan setiap indikasi fraud maupun dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas perusahaan, melindungi kepentingan nasabah dan pemegang saham, serta memperkuat kepercayaan publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), menyatakan bahwa langkah yang disampaikan manajemen BRI merupakan kebijakan yang tepat. Namun, ia mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berubah menjadi sekadar pembenaran institusi tanpa keberanian mengungkap persoalan yang sesungguhnya.

READ  Perusahaan Otomotif Jepang Disebut Berencana Cabut dari RI, Ribuan Buruh Terancam PHK

“Apa yang disampaikan Bung Dhanny sebagai Corporate Secretary BRI sudah benar. Tetapi jangan sampai pernyataan itu hanya menjadi pembenaran institusi hingga melupakan kebenaran yang terjadi di lapangan. Zero tolerance harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya jargon,” tegas Yusuf.

Yusuf menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian serius BRI. Menurutnya, penguatan sistem keamanan (secure system) perlu terus dilakukan agar tidak terulang berbagai persoalan yang pernah menimbulkan keresahan masyarakat, termasuk kasus hilangnya dana nasabah yang sempat mencuat di berbagai daerah.

READ  Kasus Penganiayaan Jukir Pasar Sukaramai 'Membeku' di Polsek Medan Area, Tiga Bulan Tak Satupun Ditetapkan Tersangka

Selain itu, ia juga menyoroti adanya penyidikan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom yang saat ini masih berproses. Yusuf menegaskan bahwa proses hukum tersebut harus didukung secara terbuka demi memulihkan kepercayaan publik.

“BRI juga harus berani mengungkap apa saja yang menjadi kelemahan internal mereka. Publik pernah dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari kasus hilangnya dana nasabah hingga dugaan penyimpangan dalam pengadaan sistem notifikasi perbankan yang sedang disidik aparat penegak hukum. Semua itu harus dituntaskan secara transparan agar kepercayaan masyarakat benar-benar pulih,” ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, transparansi merupakan ukuran utama keberhasilan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Ia menilai masyarakat tidak hanya membutuhkan jaminan keamanan dari pernyataan pejabat perusahaan, tetapi juga kepastian bahwa setiap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan benar-benar diproses tanpa pandang bulu.

READ  Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

“Nasabah ingin melihat keberanian BRI membersihkan rumahnya sendiri. Jika memang ada oknum yang bermain, manipulasi sistem, atau menyalahgunakan jabatan, maka harus diungkap secara terbuka dan ditindak tegas. Di situlah kepercayaan publik akan tumbuh,” katanya.

Yusuf menegaskan, komitmen zero tolerance against fraud akan memiliki makna apabila diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten, transparansi, serta perbaikan sistem pengawasan internal yang mampu memberikan rasa aman kepada seluruh nasabah.

“Jangan hanya mencari pembenaran, tetapi tunjukkan keberanian menegakkan kebenaran. Karena kepercayaan masyarakat dibangun oleh tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan pers,” pungkasnya.(cil)*