SUARA PEKERJA, Deli Serdang – Warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dihebohkan dengan dugaan aksi penggerebekan misterius yang menyeret nama oknum mengaku dari “Tim Siber Polda Sumut”. Seorang ibu rumah tangga bernama Kusuma Dewi Ratika melaporkan dugaan pencurian usai rumahnya didatangi sekelompok pria yang mengatasnamakan aparat.
Laporan tersebut telah resmi tercatat di Polsek Patumbak dengan nomor: LP/B/215/V/2026/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Mei 2026.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun I Desa Patumbak I, tepatnya di bengkel No Limit Racing Team. Saat kejadian, korban sedang berada di rumah bersama dua anaknya yang masih berusia 7 tahun dan 2 tahun.
Menurut pengakuan korban, sekitar tujuh pria datang bersama Kepala Dusun I Patumbak I, Supriaman. Rombongan tersebut disebut langsung masuk ke dalam rumah dengan alasan melakukan pemeriksaan terkait dugaan aktivitas judi online.
Selama kurang lebih satu jam, seluruh ruangan rumah diperiksa, termasuk kamar pribadi korban. Namun, tidak lama setelah rombongan pergi, korban mulai merasakan ada kejanggalan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, korban memeriksa rak lemari dan mendapati dua kalung emas miliknya telah hilang. Kedua perhiasan tersebut memiliki berat masing-masing 19,96 gram dan 18,61 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp95 juta.
“Datang mengaku aparat, masuk memeriksa rumah warga tanpa kejelasan, lalu setelah pergi barang berharga justru raib. Ini sangat meresahkan,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Kuasa hukum korban, Ade Rinaldy Tanjung, menyebut tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur resmi.
“Rumah klien saya dirazia oleh oknum polisi yang katanya dari Polda Sumut, bagian siber,” ujar Ade kepada awak media, Kamis (7/5/2026) malam.
Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan tanpa surat perintah maupun izin dari pemilik rumah.
“Tanpa surat perintah tugas, tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung ke kamar saat kakak ini sedang tidur. Karena tidak ada hal yang didapatkan, mereka panik lalu langsung pulang,” tegasnya.
Menurut Ade, korban baru menyadari emasnya hilang beberapa jam setelah rombongan tersebut meninggalkan lokasi.
Tak hanya mengalami kerugian materi, peristiwa itu disebut meninggalkan trauma mendalam bagi anak-anak korban yang masih kecil.
“Yang membuat klien saya terpukul, kedua anaknya sampai hari ini masih trauma akibat kejadian itu,” katanya.
Ade juga meminta pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Kalau mau menegakkan hukum jangan sampai melawan hukum. Kami juga akan menyampaikan laporan ini ke Propam Mabes Polri terkait dugaan penggerebekan tanpa izin dan hilangnya barang milik klien kami,” pungkasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polsek Patumbak dengan status terlapor “dalam lidik”. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai “Tim Siber Polda Sumut” terkait dugaan hilangnya emas milik korban.(*)
