MEDAN – Puluhan karyawan tetap Rumah Sakit Sarah di Jalan Medan Petisah memilih mengundurkan diri usai mengalami pemotongan gaji hingga 50% secara sepihak. Kebijakan manajemen merumahkan karyawan selama 15 hari setiap bulan tanpa persetujuan, disebut-sebut sebagai alasan efisiensi.
Namun, sebagian karyawan lain tetap menerima gaji penuh, menimbulkan dugaan diskriminasi pengupahan.
Tidak hanya itu, tekanan kerja dan intimidasi dari pihak manajemen diduga menjadi pemicu utama gelombang resign. Hingga saat ini, tercatat sekitar 52 orang telah mengundurkan diri tanpa menerima kompensasi atau uang pisah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut dan tengah didampingi kuasa hukum. Namun, respons dinilai masih lamban. Para karyawan menuntut keadilan dan perlindungan atas hak-hak normatif yang dilanggar.
“Banyak yang tidak tahan, kami dipotong gaji tanpa persetujuan, dirumahkan setengah bulan, tapi tetap ditekan dan diintimidasi,” ungkap salah satu mantan karyawan.
Pihak manajemen RS Sarah hingga kini belum memberikan keterangan resmi.(js)
