MEDAN – Dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan mencuat ke permukaan usai Kejaksaan Negeri Deli Serdang memeriksa sejumlah petinggi di rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang tersebut, termasuk Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri SpKJ.
Dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan ini pun menjadi perhatian oleh masyarakat, termasuk KSPSI AGN Sumut.
Ketua KSPSI AGN Sumut TM Yusuf kepada awak media, Rabu (11/6/2025), mendorong pihak kejaksaan untuk segera menuntaskan dugaan korupsi di rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang tersebut.
“RSUD Amri Tambunan merupakan fasilitas kesehatan milik masyarakat Kabupaten Deli Serdang, jadi jika ada terendus dugaan korupsi di sana, tentu kita berharap aparat penegak hukum segera menuntaskannya. Ini demi kepentingan masyarakat Deli Serdang, karena dibangun dengan uang rakyat,” ungkap Yusuf.
Ia juga mendesak pihak kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat di lingkungan rumah sakit tersebut, yang merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun di Kantor Kejari Deli Serdang, dugaan korupsi yang ditangani menyangkut pengelolaan keuangan dalam hal statusnya sebagai rumah sakit pendidikan, khususnya tahun 2024.
Kasus ini pun sedang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
“Iya benar sedang ada penyelidikan (kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan). Pidsus yang menangani. Belum bisa kita buka dulu karena masih penyelidikan ini,” kata Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, Selasa, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (11/6/2025).
Sementara, Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution yang dikonfirmasi, tidak menampik kalau saat ini Kejari Deli Serdang sedang menangani kasus di RSUD Amri Tambunan. Dalam hal ini pihaknya juga menyebut juga telah melakukan audit investigasi. Besaran mengenai potensi kerugian negara sudah mereka laporkan ke Kejaksaan.
“Sekarang ini prosesnya di Kejaksaan lagilah. Sudah kami serahkan ke Kejari lagi untuk di pelajari tim. Potensinya (kerugian negara) ada memang. Tergantung Kejaksaanlah apakah mereka melihat ada Mens Rea atau tidak. Kalau kami dari Inspektorat arahannya pengembalian (pemulihan),” kata Edwin.(js)