SUARA PEKERJA , Medan – Dugaan praktik penampungan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Jalan Gulama Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas di sebuah gudang yang disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial AC alias Codet dikabarkan berlangsung siang dan malam.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber di lapangan, mobil tangki berwarna biru putih diduga rutin keluar masuk gudang tersebut untuk melakukan bongkar muat secara tertutup. Solar yang diduga berasal dari jalur ilegal itu kemudian disebut dipindahkan ke kapal-kapal ikan dan didistribusikan melalui jalur laut.
Warga sekitar mengaku sudah lama merasa resah. Selain aroma solar yang menyengat hampir setiap malam, mereka juga khawatir aktivitas tersebut berpotensi memicu kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Setiap malam bau solar sangat menyengat. Kami takut kalau sampai terjadi ledakan atau kebakaran,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat juga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga berlangsung secara terang-terangan itu seolah tidak tersentuh penegakan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Reza Nasution, melontarkan kritik keras kepada aparat penegak hukum saat ditemui di Hotel JW Mariot pada Sabtu ( 11/7).
“Jika benar aktivitas ini sudah berlangsung lama dan masih terus beroperasi, maka publik berhak bertanya: di mana negara? Jangan sampai muncul kesan bahwa mafia BBM lebih berkuasa daripada aparat penegak hukum. Kepercayaan masyarakat akan runtuh apabila dugaan praktik seperti ini terus dibiarkan,” tegas Reza.
Reza menilai dugaan penyalahgunaan solar subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk perampasan hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi pemerintah.
“Solar subsidi itu diperuntukkan bagi rakyat, bukan untuk diperdagangkan demi memperkaya segelintir orang. Bila benar ada pihak yang bermain, maka negara dirugikan, nelayan dan masyarakat ikut menjadi korban,” katanya.
FPAN mendesak Kapolda Sumatera Utara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas gudang tersebut, termasuk menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.
Reza juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat, apabila memang terbukti berdasarkan hasil penyelidikan, diproses secara transparan tanpa pandang bulu.
“Jangan hanya menangkap sopir atau pekerja lapangan. Ungkap siapa pemilik modal, siapa penadah, siapa yang menikmati keuntungan, dan bila ada oknum yang melindungi, hukum juga harus ditegakkan terhadap mereka. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Media juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (cil) *