Maraknya Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan Johor, Muncul Dugaan Praktik “Bangun Dulu, Urus Belakangan”

Medan68 Dilihat

SUARA PEKERJA, Medan – Maraknya aktivitas pembangunan di wilayah Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, belakangan ini menjadi sorotan publik. Sejumlah bangunan yang berdiri di beberapa titik kawasan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pembangunan rumah tinggal, ruko, hingga bangunan komersial lainnya terus berlangsung. Namun, tidak semua proyek pembangunan tersebut terlihat memasang papan informasi perizinan, yang umumnya menjadi indikator bahwa sebuah bangunan telah memenuhi aspek legalitas, termasuk kepemilikan PBG.

Kondisi ini memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga mulai mempertanyakan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait. Bahkan, berkembang dugaan adanya praktik yang kerap disebut “bangun dulu, baru kemudian mengurus PBG” setelah bangunan hampir rampung atau bahkan sudah selesai dikerjakan.

READ  Tokoh Sumut Nezar Djoelli Desak Polda Usut Aliran Dana dan Peran ARS di Kasus Percaloan Pegawai Tirtanadi

Seorang warga Medan Johor yang juga yang juga ketua FPAN Reza nasution mengungkapkan keresahannya terhadap fenomena tersebut. Ia menilai, jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka akan berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dalam tata ruang wilayah.

“Kalau dilihat dari beberapa lokasi, ada bangunan yang sudah hampir selesai, tapi tidak terlihat papan PBG. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah izinnya sudah ada atau belum,” ujarnya.

Menurutnya, ketidakjelasan status perizinan bangunan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat sekitar.

Senada dengan itu, sejumlah tokoh masyarakat juga meminta agar pemerintah setempat meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan. Mereka menilai, pengawasan yang lemah dapat memicu munculnya pelanggaran yang semakin meluas.

“Kalau memang ada bangunan yang belum memiliki PBG, seharusnya ada tindakan tegas. Jangan sampai terkesan ada pembiaran,” kata seorang tokoh masyarakat.

READ  DPN dan Aliansi Ojol Desak DPRD Sumut Dukung Percepatan Implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026

Selain itu, masyarakat juga mendorong instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk turun langsung melakukan inspeksi lapangan secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran tersebut benar terjadi atau tidak.

Di sisi lain, muncul pula dugaan bahwa sebagian pengembang atau pemilik bangunan memilih membangun terlebih dahulu sebelum mengurus perizinan, dengan harapan proses legalisasi dapat dilakukan belakangan. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, dinilai dapat merusak sistem perizinan yang telah diatur pemerintah.

Pengamat tata kota menyebutkan bahwa kepatuhan terhadap PBG merupakan bagian penting dalam menjaga keteraturan pembangunan, termasuk kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), standar teknis bangunan, serta aspek lingkungan.

READ  Kepala Bapenda Medan: Podomoro Belum Pernah Setor BPHTB ke Kas Daerah

“PBG bukan sekadar formalitas. Itu menyangkut banyak hal, mulai dari keselamatan konstruksi hingga dampak lingkungan. Kalau diabaikan, risikonya bisa besar,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Medan Johor terkait dugaan maraknya bangunan tanpa PBG tersebut. Begitu juga dengan instansi terkait di Pemerintah Kota Medan yang masih belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak berwenang guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, warga berharap pemerintah dapat memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, agar pembangunan di wilayah Medan Johor dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.(rz) *