JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang (DS) bekerja sama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menangkap Ngarijan Salim, buronan terpidana korupsi penggelapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang.
Ngarijan Salim merupakan pemilik PT Al Ichwan Garment Factory. Ia ditangkap Selasa (11/3/2025), di tempat persembunyiannya di daerah Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry SH MHum dalam pers rilis yang diterima media mengatakan, operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejari Deli Serdang bersama Tim Pidsus Kejari Deli Serdang dibantu Tim Tabur Intelijen Kejati DKJ.(ys)