Rakornas 2026, Kajari Poso Tegaskan Penegakan Hukum Harus Sejalan Visi Presiden

Hukum100 Dilihat

Poso – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Yos A. Tarigan, SH, MH, M.IKOM, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera mengimplementasikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat.

Instruksi tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Hasil Rakornas 2026 di lingkungan Kejaksaan Negeri Poso, Senin (9/2/2026).

Dalam arahannya, Yos menegaskan bahwa penegakan hukum di Kabupaten Poso harus selaras dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia meminta agar Kejari Poso menjadi motor penggerak dalam mengawal program prioritas nasional atau Asta Cita, khususnya pada sektor ketahanan pangan dan energi.

READ  JPU Tuntut Seumur Hidup Tiga Wanita Kurir Sabu 18 Kg

“Penegakan hukum harus mendukung program strategis nasional. Kita wajib hadir untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan,” tegas Yos.

Ia juga menginstruksikan Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) agar proaktif dalam mencegah potensi kebocoran anggaran, terutama pada proyek-proyek strategis di daerah.

“Hukum harus tajam ke atas untuk keadilan, dan humanis ke bawah untuk kemanfaatan,” ujar Yos dalam arahannya.

READ  Kejati Sumut Selesaikan 106 Perkara Dengan Keadilan Restoratif

Selain menekankan aspek penegakan hukum, Yos turut memberikan perhatian khusus pada budaya bersih di lingkungan kerja. Menurutnya, kebersihan kantor merupakan cerminan integritas seorang jaksa.

Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Poso merupakan daerah wisata dengan potensi alam yang harus dijaga, sehingga lingkungan kerja yang bersih dan tertata turut mendukung iklim pariwisata yang sehat.

READ  Lawan Cyber Bullying, Kejari Poso Bekali Siswa SMAN 3 Poso Pemahaman Hukum Digital

Adapun langkah konkret yang akan dilakukan Kejari Poso pasca-Rakornas meliputi pendampingan proyek strategis nasional dan daerah, penguatan penerapan Restorative Justice, serta akselerasi transformasi digital di setiap bidang.(cil)*