SUARA PEKERJA, Medan – Persidangan perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Negeri Medan kembali memunculkan nama-nama besar yang tak bisa diabaikan.
Salah satu yang paling disorot adalah Lokot Nasution, yang kembali disebut dalam rangkaian fakta persidangan terkait praktik kotor proyek di Kementerian Perhubungan.
Nama Lokot bukan sekadar lewat begitu saja. Dalam berbagai kesaksian, ia dikaitkan dengan peran strategis saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Bahkan, jejak lamanya kembali diungkit, termasuk dugaan penerimaan dana miliaran rupiah dalam kasus serupa yang pernah bergulir sebelumnya.
Namun di tengah sorotan tersebut, Lokot justru tidak hadir di ruang sidang. Ketidakhadirannya pada persidangan Rabu (1/4/2026) langsung memantik reaksi keras dari majelis hakim yang menegaskan agar ia hadir secara langsung pada sidang lanjutan 8 April.
Sikap mangkir ini memperkuat tanda tanya publik: mengapa figur yang namanya terus muncul justru memilih absen ketika kesempatan memberikan klarifikasi terbuka lebar?
Di sisi lain, nama Budi Karya Sumadi juga kembali terseret dalam pusaran perkara. Sejumlah keterangan di persidangan mengarah pada dugaan adanya perintah pengumpulan dana dari proyek-proyek pemerintah.
Fakta persidangan bahkan mengungkap aliran uang dalam jumlah fantastis dari proyek bernilai ratusan miliar rupiah. Dana tersebut disebut mengalir ke sejumlah pejabat dan pihak swasta, memperlihatkan pola transaksi yang diduga sudah terstruktur dan sistematis.
Tak berhenti di situ, sidang juga membuka indikasi lebih serius: dugaan pemanfaatan proyek negara sebagai sumber pendanaan politik. Sejumlah saksi menyebut adanya kewajiban setoran dari pejabat proyek untuk kepentingan kontestasi daerah, termasuk yang dikaitkan dengan Bobby Nasution.
Pengakuan para saksi menggambarkan tekanan yang kuat di internal, di mana pejabat merasa tidak punya pilihan selain mengikuti perintah. Situasi ini memperlihatkan bagaimana proyek infrastruktur diduga dijadikan ladang pengumpulan dana di luar mekanisme resmi.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada April 2023, yang membuka praktik korupsi proyek perkeretaapian di berbagai wilayah.
Dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap di ruang sidang, perhatian kini tertuju pada agenda berikutnya. Kehadiran langsung para pihak yang disebut, terutama Lokot, akan menjadi kunci untuk menguji kebenaran rangkaian dugaan yang terus menguat.
Jika kembali tidak hadir, tekanan terhadapnya dipastikan semakin besar—baik dari sisi hukum maupun sorotan publik. Kasus ini pun berpotensi melebar, menyeret lebih banyak nama dan membuka praktik yang selama ini tersembunyi di balik proyek-proyek negara.(**)