Tahanan Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Polisi di Medan, Tiga Personel Dipatsus

SUARA PEKERJA, Medan — Dugaan pelecehan terhadap seorang tahanan wanita kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang perempuan berinisial IAS yang tengah menjalani masa penahanan di Polrestabes Medan diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh tiga oknum personel dari Satreskrim Unit Resmob.

Ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan peristiwa itu terjadi saat korban berada dalam kondisi rentan sebagai tahanan, yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari aparat penegak hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, ketiganya kini telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Sumatera Utara guna menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi kejadian, termasuk waktu dan lokasi pasti dugaan pelecehan tersebut. Proses pendalaman masih terus berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti.

Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjadi sorotan publik ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media juga belum mendapat respons langsung dari yang bersangkutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam.

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan oleh Propam Polda Sumut. Kami memastikan prosesnya berjalan. Jika terbukti bersalah, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.

Kasus ini langsung memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Banyak pihak menilai dugaan pelecehan terhadap tahanan merupakan pelanggaran berat, tidak hanya secara hukum tetapi juga secara moral dan etik institusi. Tahanan, dalam kondisi apa pun, tetap memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.

Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap perilaku oknum aparat tersebut. Mereka menilai tindakan itu mencederai rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Harus dihukum berat. Tahanan itu dalam pengawasan polisi, bukan untuk diperlakukan tidak senonoh. Ini sudah sangat keterlaluan,” ujar seorang warga.

Tak hanya itu, sejumlah kalangan juga menyoroti bahwa kasus ini berpotensi merusak upaya reformasi dan perbaikan citra kepolisian yang selama ini terus digaungkan. Di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, Polri diketahui tengah berupaya meningkatkan profesionalisme serta membangun kembali kepercayaan publik.

Namun, perilaku segelintir oknum dinilai justru menjadi batu sandungan dalam upaya tersebut. Publik pun mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih.

Selain sanksi etik, masyarakat juga berharap adanya proses hukum yang tegas apabila unsur pidana dalam kasus ini terbukti. Bahkan, desakan pemecatan terhadap para oknum yang terlibat mulai menguat.

“Kalau memang terbukti, jangan hanya dipindahkan atau diberi sanksi ringan. Harus dipecat dan diproses hukum. Ini menyangkut martabat manusia,” tegas warga lainnya.

Pengamat hukum dan aktivis juga menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian, khususnya dalam penanganan tahanan. Penguatan mekanisme kontrol dan pengawasan dinilai penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan terhadap tahanan wanita tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Propam Polda Sumut. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari institusi kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya soal menindak pelanggaran masyarakat, tetapi juga memastikan integritas aparat tetap terjaga di setiap lini.(rz) *

spnews: