Terpidana Korupsi Rp231,8 Miliar Topan Ginting Belum Dipindah ke Lapas, Karutan Kelas I Medan Diduga Terima Upeti

SUARA PEKERJA, MEDAN — Aroma tak sedap kembali menyeruak dari sistem pemasyarakatan. Terpidana kasus korupsi jumbo senilai Rp231,8 miliar, Topan Obaja Putra (TOP), hingga kini belum juga dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, meski status hukumnya telah inkrah sebagai narapidana.

Kondisi ini memantik kemarahan publik. Aliansi Aktivis Kota (AKTA) secara terbuka mendesak Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, untuk tidak tinggal diam menghadapi dugaan penyimpangan serius di tubuh rumah tahanan.

Koordinator Pusat AKTA, Arigusti menilai lambannya pemindahan tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor di balik tembok rutan.

“Statusnya sudah jelas terpidana. Tidak ada alasan hukum untuk menahannya di rutan. Ini bukan sekadar keterlambatan—ini mencurigakan,” tegas Arigusti.

Lebih jauh, AKTA melontarkan dugaan keras: adanya praktik “upeti” kepada oknum tertentu agar Topan tetap nyaman berada di rutan, bukan dipindahkan ke lapas sebagaimana mestinya.

“Kami menduga ada transaksi gelap. Ada kepentingan yang dijaga. Kalau benar, ini bukan lagi pelanggaran, tapi pengkhianatan terhadap hukum,” lanjutnya tajam.

Isu ini langsung menohok kredibilitas Kepala Rutan yang kini berada di bawah sorotan. Jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik ini menjadi gambaran nyata bobroknya integritas sebagian aparat pemasyarakatan.

AKTA pun mendesak investigasi menyeluruh dan transparan. Tidak cukup hanya klarifikasi, mereka meminta tindakan tegas hingga pencopotan jabatan jika ditemukan pelanggaran.

“Jangan sampai rutan berubah jadi ‘ruang aman’ bagi koruptor kelas kakap. Ini tamparan bagi rasa keadilan masyarakat,” ujar Arigusti.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Kementerian Hukum dan HAM. Di tengah komitmen pemberantasan korupsi, publik kini menunggu: apakah negara benar-benar tegas, atau justru tunduk pada praktik kotor di balik jeruji?

Terpisah, Kepala Rutan Kelas I Medan yang dikonfirmasi awak media, hingga berita ini masuk ke meja redaksi, belum memberikan tanggapan.(bj)

spnews: