AMARA SUMUT Gelar Aksi di Sejumlah Titik, Sampaikan 11 Tuntutan ke DPRD Sumut

Keranda Jadi Simbol Matinya Keadilan, Massa Desak Tindak Lanjut Nyata dari Wakil Rakyat

Medan58 Dilihat

SUARA PEKERJA, Medan — Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa dengan rangkaian long march dari Simpang Pelangi, Simpang Azko Juanda, Simpang Waspada, depan Kantor Bank Indonesia, Simpang JW Marriott, hingga Bundaran SIB, sebelum akhirnya bergerak ke Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin 15 Juni 2025.

Aksi tersebut dilakukan bersama berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan. Dalam aksi ini, AMARA SUMUT bersama elemen gerakan lainnya menyerahkan 11 tuntutan kepada DPRD Sumatera Utara.

Di tengah jalannya aksi, massa juga menampilkan keranda sebagai simbol perlawanan dan analogi bahwa ‘keadilan telah mati’. Simbol tersebut sekaligus menjadi bentuk kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk sejumlah program yang oleh massa aksi dianggap perlu dikaji ulang secara serius.

READ  Pemkot Medan Gelar Pasar Murah Jelang Imlek 2025

Setibanya di DPRD Sumut, massa aksi juga bergabung dengan rekan-rekan dari BEM USU. Meski membawa tuntutan yang memiliki sejumlah kesamaan dan perbedaan, kedua kelompok tetap berdiri dalam satu barisan massa, dengan masing-masing menyerahkan dua surat tuntutan untuk disampaikan kepada lembaga legislatif daerah tersebut.

Pimpinan aksi, Nurmahmudi Junid, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dan rakyat dalam mengawal aspirasi publik. Menurutnya, perjuangan ini tidak boleh berhenti hanya pada penyerahan dokumen tuntutan, melainkan harus diikuti dengan langkah nyata dari pihak DPRD Sumut.

“Kami hadir bukan sekadar untuk menyuarakan penolakan, tetapi untuk menegaskan bahwa ada keresahan yang nyata di tengah masyarakat. Sebelas tuntutan yang kami bawa adalah hasil dari suara mahasiswa dan rakyat yang selama ini merasa perlu didengar. Jika tidak ada tindak lanjut, maka perjuangan ini akan terus kami lanjutkan,” ujar Nurmahmudi Junid.

READ  Plt Camat Medan Johor Resmi Buka MTQ ke-59 Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Rudi Sakban, menyampaikan bahwa rangkaian aksi telah dipersiapkan secara tertib dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kehadiran massa di sejumlah titik merupakan bagian dari strategi penyampaian aspirasi agar suara rakyat benar-benar sampai kepada para pengambil kebijakan.

“Kami memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan dengan teratur dan bermakna. Keranda yang kami bawa adalah simbol bahwa keadilan sedang berada dalam kondisi darurat. Ini adalah peringatan keras kepada DPRD Sumut agar tidak mengabaikan suara rakyat,” kata Rudi Sakban.

Di sisi lain, Ketua AMARA SUMUT, M. Farhan Muhaimin, S.Sos, menuturkan bahwa aksi ini merupakan konsolidasi perjuangan mahasiswa dan masyarakat yang menginginkan perubahan nyata di Sumatera Utara. Ia menilai, DPRD Sumut harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan publik, bukan sekadar menerima aspirasi tanpa tindakan lanjut.

READ  Demo di DPRD Sumut Memanas, Kapolrestabes Medan Turun Tangan Redam Massa: "Saya Berdiri di Sini untuk Kalian"

“AMARA SUMUT bersama elemen mahasiswa dan masyarakat hadir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Kami menyampaikan 11 tuntutan secara resmi kepada DPRD Sumut, dan kami menuntut adanya langkah konkret, bukan hanya seremonial penerimaan aspirasi. Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan kembali melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas M. Farhan Muhaimin, S.Sos.

Dalam kesempatan itu, massa aksi juga diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Sitorus, S.H., M.Kn. dan tuntutan yang disampaikan disebut telah diterima, ditandatangani, serta akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

AMARA SUMUT menegaskan bahwa perjuangan akan terus dikawal hingga ada kejelasan langkah konkret dari pihak legislatif. Massa aksi juga menilai bahwa suara rakyat tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(cil) *