Jadikan Lokasi Judi, Polsek Sunggal Grebek Kantor Sekretariat Ormas

Medan67 Dilihat

SUARA PEKERJA — Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal menggerebek sebuah kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) yang diduga kuat dijadikan lokasi praktik perjudian di Lingkungan IX, Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/1/2026) dinihari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang beserta satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dingdong yang berada di dalam bangunan sekretariat ormas tersebut.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial MH (19), DH (29), HS (29), dan A (57). Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

READ  PN Medan Tolak Eksepsi Mucikari Asal Labusel

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keempat orang tersebut memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas perjudian tersebut.

“MH berperan sebagai kasir, DH sebagai penjaga pintu atau gerbang. Sementara HS dan A merupakan pemain,” ujar Kombes Jean Calvijn saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui lokasi perjudian tersebut telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dan memanfaatkan kantor sekretariat ormas sebagai kedok agar aktivitas ilegal tersebut tidak mudah terendus aparat.

“Tempat ini sudah beroperasi sekitar tiga bulan,” ungkapnya.

READ  Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi, Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan

Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga tengah memburu dua orang lainnya yang diduga sebagai pengelola utama lokasi perjudian tersebut. Salah satunya berinisial FS, yang berperan merekrut para pekerja, baik kasir maupun penjaga pintu.

“Sementara istrinya, berinisial EH, berperan sebagai pengelola. Ia yang mengambil uang dari kasir serta memeriksa catatan perputaran uang di lokasi perjudian tersebut,” jelas Kapolrestabes.

Hingga saat ini, bangunan kantor sekretariat ormas tersebut telah dipasang garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk aliran dana dan jaringan perjudian yang lebih luas.

READ  Pemko Medan Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Kuota 4.000 Penumpang dengan 12 Kota Tujuan

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Penindakan ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Jean Calvijn.

Polisi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau aktivitas ilegal lainnya di lingkungan sekitar.(rz/cil)*