SUARA PEKERJA, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN mengirim dua delegasi untuk menghadiri Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 1–12 Juni 2026. Kehadiran perwakilan Indonesia tersebut difokuskan untuk mengawal pembahasan standar ketenagakerjaan internasional serta memperkuat perlindungan pekerja migran.
Dua delegasi yang ditunjuk KSPSI ATUC di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea adalah William Yani Wea, yang juga menjabat Ketua Umum SP IMPPI, serta Tonny Pangaribuan selaku Bendahara KSPSI ATUC dan Ketua Umum SP PMIT.
Memasuki hari kelima konferensi, sejumlah komite teknis ILO telah membahas substansi berbagai isu ketenagakerjaan global berdasarkan laporan resmi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
William Yani Wea mengatakan Komite Aplikasi Standar tengah mendalami Laporan Komite Ahli 2026 serta Survey Umum bertema Employment and Decent Work for Peace and Resilience.
“Krisis di Timur Tengah berdampak langsung terhadap pekerja migran di kawasan Teluk, pelaut yang melintasi Selat Hormuz, hingga buruh pertanian di Lebanon Selatan,” ujar William dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, proyeksi ILO menunjukkan gejolak harga minyak yang berlangsung berkepanjangan berpotensi menghilangkan sekitar 14 juta jam kerja penuh waktu sepanjang tahun 2026.
Dalam forum tersebut, KSPSI AGN berupaya memastikan negara-negara anggota tetap menjalankan komitmen terhadap konvensi ketenagakerjaan internasional yang telah diratifikasi.
“Tugas KSPSI AGN di komite ini memastikan negara anggota tetap akuntabel, standar ILO tidak diturunkan, dan pekerja di sektor yang terdampak krisis tetap memperoleh perlindungan dasar. Kami juga mendorong pemerintah Indonesia aktif menyampaikan praktik baik perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata William.
Selain mengikuti pembahasan komite, William juga menyampaikan pandangan dalam forum panel mengenai kondisi Myanmar, khususnya terkait perlakuan terhadap pengurus serikat pekerja dan komunitas Rohingya.
Ia menegaskan Komite Aplikasi Standar bukan instrumen untuk menghukum negara, melainkan mekanisme untuk memastikan komitmen yang telah disepakati dijalankan secara konsisten.
“Indonesia memiliki kepentingan besar agar standar ILO diterapkan secara konsisten di ASEAN maupun tingkat global, karena hal itu berkaitan langsung dengan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Sebelumnya, William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan turut bergabung dalam aksi solidaritas serikat pekerja internasional yang menyoroti pemenjaraan pimpinan serikat pekerja di Belarus serta memburuknya situasi kebebasan berserikat di Myanmar.
Sidang ILC ke-114 tahun ini menjadi forum penting bagi pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja dari berbagai negara dalam merumuskan arah kebijakan ketenagakerjaan global di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi yang terus berkembang.(*)
