Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik 1 April 2026, Isu Kenaikan yang Viral Dipastikan Tidak Benar

Bisnis, Nasional54 Dilihat

SUARA PEKERJA, JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan pada 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan setelah beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan akan terjadi lonjakan harga BBM mulai awal April, yang sempat memicu keresahan di masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menegaskan bahwa kabar kenaikan tersebut tidak benar. Pemerintah memastikan harga BBM tetap stabil dan tidak ada kebijakan kenaikan yang akan diberlakukan pada awal bulan ini.

Klarifikasi juga datang dari PT Pertamina (Persero). Perusahaan energi milik negara tersebut menyebut dokumen yang beredar mengenai proyeksi kenaikan harga BBM bukanlah dokumen resmi. Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai perubahan harga BBM yang berlaku per 1 April 2026.

READ  DK3P Sumut Apresiasi dan Mendukung Pembentukan Divisi K3 yang Diinisiasi PP FSP KEP SPSI

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan masyarakat tidak perlu panik terhadap informasi yang belum terverifikasi.

“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujarnya.

Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah menegaskan bahwa stabilitas harga BBM, khususnya yang bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar, tetap menjadi prioritas untuk menjaga daya beli masyarakat. Saat ini harga Pertalite masih berada di kisaran Rp10.000 per liter, sementara Bio Solar sekitar Rp6.800 per liter.

READ  Pelindo Regional 1 Berikan Program Maritimepreneur untuk UMKM di Belawan

Langkah mempertahankan harga BBM dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah dinamika harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

BBM Non Subsidi Ikuti Mekanisme Pasar

Sementara itu, untuk BBM non subsidi seperti Pertamax dan Dexlite, pemerintah menjelaskan bahwa penentuan harga mengikuti mekanisme pasar global. Artinya, perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu tergantung kondisi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

READ  Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung

Meski demikian, pemerintah menegaskan setiap keputusan terkait penyesuaian harga akan diumumkan secara resmi melalui kanal resmi pemerintah maupun Pertamina.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya Hoaks

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan harga BBM. Informasi yang tidak jelas sumbernya dinilai berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Masyarakat diminta untuk selalu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau Pertamina terkait kebijakan harga energi nasional.

Dengan kepastian ini, publik diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.(cil) *