Ketua KSPSI Sumut Dukung Kebijakan Prabowo, Bolehkan Pemda Rapat di Hotel untuk Mencegah PHK Massal

Nasional111 Dilihat

MEDAN – Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara Tengku Muhammad Yusuf sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk menggelar rapat di hotel atau restoran.

“Tentu kami sangat mendukung kebijakan yang kami nilai untuk kepentingan pekerja atau karyawan ini. Sebab, dengan kebijakan tersebut ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan hotel dan restoran pun dapat terhindari,” ungkap Yusuf, Selasa (10/6/2026).

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat ini senada dengan arahan Ketua Umum KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam pencegahan PHK massal.

READ  Nasib Oknum TKI di Malaysia Sindi Antika Berakhir Dengan Hukuman Penjara

“Seperti kita ketahui, Ketua Umum DPP KSPSI Andi Gani Nena Wea yang saat ini juga menjabat sebagai Penasehat Kapolri, sangat concern pada nasib para pekerja. Bukan karena semata-mata untuk ‘gagah-gagahan’, tetapi memang kebutuhannya ada. Pemerintah daerah itu ada keperluannya. Kan mereka perlu melakukan rapat koordinasi, melakukan sosialisasi, melakukan pelatihan kayak gitu-gitu kan perlu tempat. Jadi memang ada keperluannya, ada kebutuhannya,” jelasnya.

READ  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran.

Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujar Tito.

READ  Menaker Tekankan Pentingnya Kepercayaan dan Inklusi dalam Relasi Kerja

Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut.(js)