Pekerja Proyek Islamic Center Tewas Jatuh dari Ketinggian, Diduga Tak Terdaftar BPJS

News188 Dilihat

SUARA PEKERJA, Medan – Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa di Kota Medan. Seorang pekerja proyek pembangunan Islamic Center dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Korban diketahui bernama Wahyu Suprioo (47), seorang pekerja laki-laki yang sehari-hari terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi saat korban tengah bekerja di area ketinggian. Diduga korban kehilangan keseimbangan sebelum akhirnya terjatuh.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius dan tidak dapat diselamatkan. Kejadian ini sontak mengejutkan rekan-rekan kerja di lokasi proyek, sekaligus meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

READ  Kemhan AS Copot 3 Jenderal di Tengah Perang Iran, Termasuk Kepala Staf Angkatan Darat

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah proyek pembangunan di Kota Medan. Pekerjaan konstruksi yang memiliki risiko tinggi seharusnya disertai dengan pengawasan ketat, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta prosedur kerja yang sesuai standar.

Yang lebih memprihatinkan, korban diduga tidak terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan maupun jaminan kesehatan. Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut menjadi pelanggaran serius terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

READ  Ketua Komisi 3 DK3P Laporkan Kecelakaan Kerja ke Kadisnaker Sumut: SDABMBK Medan Terus Berbenah

Sebagaimana diketahui, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi seperti konstruksi. Ketiadaan jaminan tersebut berpotensi memperparah dampak yang harus ditanggung oleh korban maupun keluarga, baik secara ekonomi maupun sosial.

Insiden ini dinilai menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di Medan. Pemerintah daerah serta instansi terkait diharapkan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa kepatuhan pihak pelaksana proyek terhadap regulasi ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja.

READ  Pemko Medan Sambut Baik Perayaan Natal Oikumene Kecamatan Medan Tuntungan

Selain itu, pihak perusahaan atau kontraktor pelaksana juga diharapkan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, termasuk memberikan santunan dan hak-hak korban kepada keluarga yang ditinggalkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi berwenang terkait kronologi pasti kejadian, penyebab kecelakaan, serta status kepesertaan korban dalam program jaminan sosial.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan kerja bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi demi melindungi nyawa para pekerja.(rz/cil) *