MEDAN – Sejumlah pekerja Rumah Makan Masakan Desa (RM Mades) yang mengaku tidak di menerima honor selama berbulan-bulan membuat pengaduan di Dinas Ketenagakerjan Provinsi Sumatra Utara (Disnaker Sumut), Selasa (22/4/2025).
Selain membuat pengaduan terkait honor yang belum di bayar berbulan-bulan para pekerja itu juga melaporkan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) yang juga masih ada belum di selesai pembayarannya.
Kedatangan enam orang para pekerja RM Mades ke Kantor Disnaker Sumut itu didampingi awak media ini.
Adapun tuntutan para pekerka kepada pemilik RM Mades adalah membayarkan sisa honor dan THR mereka yang belum di bayarkan.
Adapun jumlah sisa honor dan THR yang masih tersisa terbilang bervariasi tergantung masa kerjanya masing-masing.
Berikut Ini Daftar Sisa Honor Enam Pekerja RM Mades Yang Belum Dibayar:
1. Salbiah Rp. 28.625.000
2. Putri Handayani Rp. 21.175.000
3. Dedi Lasmana Rp. 21.555.000
4. Rizky Ivanka Rambe Rp. 15.650.000
5. Supriadi Rp. 19.650.000
6. Mameng Limbong Rp.44. 600.000
Dalam siaran persnya ke enam pekerja tersebut menyampaikan keluh kesahnya dengan menyampaikan harapannya bahwa mereka meminta kepada pemilik usah RM Mades segera membayarkan sisa honor mereka.
“Di sini kami berharap kepada pemilik RM Mades secepatnya membayarkan yang menjadi hak-hak kami,” pinta Limbong mewakili teman-temannya.
Di samping itu penanggung jawab (Maneger) RM Mades Yudo saat di konfirmasi melalui jaringan seluler Selasa (22/4/2025), menjawab bahwa dirinya juga sebagai karyawan.
“Jadi kalau mereka mau membuat pengaduan ke Disnaker ya silahkan, saya tidak ada melarang-larang yang jelas saya juga karyawan,” jawab Yudo.(del)