SUARA PEKERJA, MEDAN – Keputusan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menolak memberikan rekomendasi kunjungan kerja Wali Kota Medan Rico Waas bersama pimpinan DPRD Kota Medan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memantik gelombang kritik dari berbagai kalangan.
Pasalnya, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial atau perjalanan luar negeri biasa. Di balik undangan resmi pemerintah dan lembaga di China itu tersimpan peluang strategis bernilai besar bagi masa depan Kota Medan, mulai dari investasi, pendidikan, pembangunan infrastruktur hingga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama daerah.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menilai keputusan Bobby Nasution telah menghentikan sebuah peluang besar bahkan sebelum pemerintah pusat memiliki kesempatan untuk melakukan penilaian.
“Yang berwenang menentukan layak atau tidaknya perjalanan tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri. Mengapa prosesnya harus dihentikan di tingkat provinsi?” tegas Wong Senin, (8/7/2026) di Gedung DPRD Kota Medan.
Menurutnya, penolakan rekomendasi tersebut berpotensi menutup akses Kota Medan terhadap investor asing yang selama ini dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan daerah.
Lebih mengejutkan lagi, seluruh biaya perjalanan dan akomodasi telah ditanggung penuh oleh pihak pengundang dari China sehingga tidak menggunakan satu rupiah pun dana APBD Kota Medan.
Fakta ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: jika tidak membebani keuangan daerah dan bertujuan membuka peluang investasi, mengapa harus dihalangi?
Banyak pihak menilai keputusan tersebut justru bertolak belakang dengan semangat percepatan pembangunan dan peningkatan investasi yang selama ini digaungkan pemerintah.
Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAK-HAM), Antony Sinaga, SH, MHum, bahkan menilai polemik ini tidak lagi sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut masa depan daerah.
“Jangan sampai Kota Medan kehilangan kesempatan emas hanya karena proses administrasi dihentikan sebelum sampai ke meja pemerintah pusat. Jika akhirnya ditolak Kemendagri, itu hak pemerintah pusat. Namun kesempatan itu harus diberi ruang untuk diproses,” ujarnya.
Antony mengingatkan bahwa daerah saat ini dituntut mampu menghadirkan inovasi, investasi, lapangan kerja, dan terobosan pembangunan. Namun ketika ada peluang untuk menjalin kerja sama internasional yang berpotensi membawa manfaat besar bagi masyarakat, justru tersendat di level birokrasi.
Pengamat menilai keputusan tersebut berpotensi mengirim sinyal negatif kepada calon investor luar negeri. Sebab, undangan resmi yang tidak ditindaklanjuti dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah kurang serius dalam membangun kemitraan internasional.
Di tengah persaingan antar daerah untuk menarik investasi asing, langkah penolakan rekomendasi ini dinilai sebagai keputusan yang patut dipertanyakan. Apalagi Kota Medan saat ini membutuhkan berbagai sumber pendanaan dan kerja sama strategis guna mempercepat pembangunan infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kini publik menunggu penjelasan yang lebih terbuka dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar keberangkatan sejumlah pejabat ke luar negeri, melainkan peluang investasi, hubungan internasional, dan masa depan pembangunan Kota Medan.(cil)*
