Diduga Curang, Mahasiswa Desak PEMIRA USU Diulang dan Minta Klarifikasi Sejumlah Pihak

Politik59 Dilihat

SUARA PEKERJA, MEDAN – Pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (PEMIRA USU) menuai sorotan tajam dari sejumlah elemen mahasiswa. Mereka mendesak agar proses demokrasi tersebut diulang lantaran diduga sarat kecurangan.

Desakan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam hasil real count yang dinilai tidak sinkron dengan data pemilih di lapangan. Mahasiswa menilai, tidak ada satu pun fakultas yang menunjukkan kesesuaian antara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah suara yang diinput dalam sistem.

READ  Seminar Konferensi Internasional PBNU di USU, Dirjen Diktiristek: Islam Solusi Persoalan Global

“Ketidaksesuaian ini menjadi bukti kuat bahwa proses PEMIRA USU tidak berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Atas dasar tersebut, mahasiswa secara tegas menuntut Mahkamah Mahasiswa Universitas Sumatera Utara untuk menggelar PEMIRA ulang di setiap fakultas, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Mahasiswa USU Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3).

Selain itu, mereka juga meminta Mahkamah Mahasiswa, BAWASRA USU, serta Panitia Pelaksana PEMIRA untuk tetap menjaga netralitas dan segera menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan tersebut. Mahasiswa bahkan menduga adanya praktik kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan PEMIRA kali ini.

READ  Tiga Cabup Labuhanbatu Serukan Menangkan Bobby Nasution - Surya di Pilgub Sumut

Tak hanya itu, sorotan juga diarahkan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses PEMIRA. Mahasiswa meminta agar pegawai Ditmawalumni USU, Ketua PUSPRESMA USU Bambang Riyanto, serta dosen Mahaga Parangin-angin segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

“Kehadiran dan pernyataan mereka dalam forum-forum PEMIRA menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi proses demokrasi mahasiswa,” lanjutnya.

Sebagai langkah lanjutan, mahasiswa juga mendesak Senat Mahasiswa Universitas Sumatera Utara untuk segera menggelar sidang kode etik guna menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak-pihak tersebut.

READ  Persiapan Akreditasi Internasional FIBAA, Rektor USU Berharap Raih Hasil Maksimal

Mahasiswa menegaskan bahwa PEMIRA merupakan pesta demokrasi yang harus dijaga kemurniannya dari segala bentuk intervensi, termasuk dari pihak internal kampus seperti pegawai maupun dosen.

“Jangan sampai demokrasi mahasiswa terciderai oleh kepentingan tertentu. PEMIRA harus bersih, jujur, dan adil,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan oleh mahasiswa.(rz) *