Polda Sumut Perkuat Penindakan Terhadap Sarang Narkoba

News, Sumut159 Dilihat

Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan penindakan di berbagai tempat yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba di wilayah itu.

“Saya bersama jajaran sudah merencanakan lamban laun akan menindak tempat yang menjadi sarang narkoba,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Rabu.

Whisnu mengatakan bahwa penindakan itu harus berdasarkan perencanaan matang.

READ  Polres Samosir Bersama Bapendasu Pangururan Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Oleh karena itu, dia mengatakan, perlu adanya evaluasi pengamanan terhadap anggota yang bertugas melakukan penggerebekan di lokasi dan masyarakat sekitar.

“Karena jangan sampai kami melakukan penggerebekan sarang narkoba tersebut, ada yang menjadi korban di lokasi,” kata Whisnu.

Untuk itu, Direktorat Reserse Narkoba bersama Brimob Polda Sumut terus melaksanakan kegiatan pelatihan personel dalam rangka penggerebekan terhadap sarang narkoba tersebut.

READ  Judi dan Dugaan Peredaran Narkoba di Sibolangit Disorot, Disebut Ada 8 Titik dan Dugaan Setoran kepada Oknum Aparat

“Mudah-mudahan dengan komitmen tinggi, lambat laun narkoba di Sumut hilang,” kata Kapolda Sumut.

Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap para pelaku narkoba yang melawan dan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap empat terduga kurir sabu-sabu seberat 54 kilogram yang direncanakan dibawa ke Jakarta.

Pelaku yang ditangkap yakni pria berinisial A alias S (26) warga Kabupaten Bireuen Aceh, Aceh, S (39), DA (28) dan JA (26) yang ketiganya warga Kabupaten Deli Serdang.

READ  Kapendam I/BB Terima Audiensi Forum Wartawan Tri Matra, Tekankan Profesionalisme dan Independensi Pers

Personel Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap para pelaku di Jalan Lintas- Tanjung Kasau, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Minggu (17/11). (red/ant)