Tambang Dolomit Diduga Ilegal di Desa Pamah Beroperasi Bertahun-tahun, Kapolres Dairi Diduga Tutup Mata

Hukum6 Dilihat

SUARA PEKERJA, DAIRI – Aktivitas pertambangan dolomit yang diduga tidak mengantongi izin di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Meski persoalan tersebut disebut telah berulang kali dilaporkan kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, aktivitas tambang itu dikabarkan masih terus berlangsung tanpa tindakan penertiban yang terlihat.

Sorotan publik kini mengarah kepada jajaran Polres Dairi. Pasalnya, laporan masyarakat disebut telah disampaikan langsung melalui aplikasi WhatsApp ke nomor pribadi Kapolres.

Bahkan, persoalan tersebut telah beberapa kali diberitakan media, masing-masing pada 24 dan 26 Agustus, 12 September, serta 25 Oktober 2026. Namun, hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pertambangan yang dipersoalkan masyarakat itu disebut masih berjalan.

READ  Maling Spesialis Double Gembok Beraksi di Kawasan Jermal, Kurang dari Lima Menit Bawa Kabur Yamaha XMAX

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Dairi. Jika benar aktivitas pertambangan tersebut tidak memiliki izin, mengapa kegiatan itu dapat berlangsung begitu lama tanpa penindakan tegas?

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, aktivitas tambang dolomit tersebut diduga dikendalikan seorang pria berinisial DA alias VID, yang disebut berdomisili di Kota Medan. Sementara operasional di lapangan diduga dikoordinasikan oleh seorang mandor berinisial GA alias TOT.

READ  Lanjutan Kasus Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Lagi

“Sudah sekitar lima tahun kegiatan galian dolomit itu beroperasi. Selama ini seolah-olah aman saja,” ungkap sumber tersebut.

Penolakan terhadap aktivitas pertambangan tersebut juga disebut telah disampaikan masyarakat Desa Pamah melalui penandatanganan pernyataan penolakan terhadap tambang dolomit.

Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat aktivitas pengerukan dan pengangkutan material tambang. Debu dolomit yang beterbangan di sepanjang jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material disebut mengganggu kenyamanan masyarakat. Sejumlah warga juga mengeluhkan gejala flu dan batuk yang mereka rasakan.

Selain persoalan kesehatan dan pencemaran debu, aktivitas pertambangan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko bencana apabila tidak disertai pengelolaan dan pengawasan yang memadai.

READ  Gegara Motor Hilang di Kos Selingkuhan, Driver Ojol Nekat Ngarang Cerita Dibegal

Masyarakat kini mempertanyakan keseriusan Polres Dairi dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan, muncul desakan agar Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dievaluasi dan dicopot dari jabatannya apabila terbukti lalai menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

Publik juga menunggu komitmen kepolisian dalam mewujudkan prinsip Polri yang dekat dengan masyarakat. Jangan sampai laporan warga hanya berhenti tanpa ada tindakan.

Terpisah, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan , saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini tayang, Sabtu, 31 Oktober 2026.(cil)*