SUARA PEKERJA, Jakarta –Pengesahan Undang-Undang (UU) Perlindungan Ketenagakerjaan baru menjadi angin segar bagi kaum buruh.
Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation-Asia Pacific (ITUC-AP) Shoya Yoshida menyebut regulasi tersebut sebagai kemenangan buruh setelah perjuangan panjang untuk mendorong perlindungan, kepastian kerja, dan pemenuhan hak-hak pekerja di Indonesia.
Shoya juga mengapresiasi pengesahan UU tersebut dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, yakni 31 Oktober.
Shoya menegaskan, bahwa pengesahan regulasi anyar ini merupakan capaian penting dari perjuangan panjang serikat buruh di Indonesia bersama jaringan buruh internasional.
“Sejak awal, ITUC-AP beserta afiliasi kami di Indonesia telah bekerja sama untuk membela hak-hak buruh dan mengupayakan perubahan. Kami percaya ini merupakan perkembangan penting dalam perjuangan bersama buruh,” kata Shoya dalam konferensi pers Regional Asbestos Network Meeting, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Meski draf teks final UU Perlindungan Ketenagkerjaan tersebut belum dirilis secara resmi kepada publik, kata Shoya, ITUC-AP mencatat respons positif awal dari sejumlah konfederasi buruh besar di Indonesia, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).
Shoya memastikan, ITUC-AP akan tetap mengawal penegakan aturan baru ini di lapangan.
ITUC-AP berharap implementasi UU baru ini mampu membuktikan bahwa iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan selaras dengan perlindungan hak-hak buruh yang kuat.
Dalam kesempatan itu, ITUC-AP juga mengimbau untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan penggunaan asbes dan beralih ke bahan alternatif yang lebih aman.
Shoya mengungkapkan, keprihatinan mendalam atas tingginya angka konsumsi asbes di Asia yang menyerap lebih dari 80 persen dari total konsumsi serat asbes global sebesar 1,3 juta ton.
Shoya menuturkan, didalam rekomendasi WHO dan ILO, penghentian total seluruh jenis asbes termasuk krisotil merupakan solusi paling efektif untuk mencegah kematian akibat penyakit terkait asbes.
ITUC-AP mengimbau bagi yang masih menggunakan asbes untuk segera beralih ke material yang lebih aman demi melindungi keselamatan jiwa para pekerja.
Untuk diketahui, ITUC-AP merupakan konfederasi serikat pekerja tingkat regional yang menghimpun organisasi serikat buruh dari berbagai negara di kawasan Asia dan Pasifik.
Berdasarkan data resmi ITUC-AP per Juni 2026, 64 organisasi terafiliasi dari 37 negara di wilayah di Asia-Pasifik, serta memiliki keanggotaan efektif yang mewakili lebih dari 66 juta pekerja. (cil)*
Sumber : Rakyat Merdeka. Id
