WNI Ditembak Polisi Malaysia, KemenHAM Tuntut Tanggung Jawab 

Internasional158 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendesak pertanggungjawaban hukum Malaysia atas insiden penembakan yang menewaskan satu orang WNI.

 

KemenHAM juga mengecam tindakan penembakan oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM). Tindakan tersebut kata mereka, tidak manusiawi.

 

“[Kami] mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia KemenHAM Munafrizal Manan dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (29/1).

READ  JAMDATUN Tandatangani Joint Declaration Konferensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN

 

Karena tindakan yang dianggap tidak manusiawi, KemenHAM mendorong Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) untuk melakukan pemantauan kasus secara proaktif, profesional dan independen.

 

Di pihak Indonesia, KemenHAM juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM. Hal ini menindaklanjuti jalinan Nota Kesepahaman antara Komnas HAM dan SUHAKAM di bidang HAM.

READ  Topan Krathon Makan Tumbal, Rumah Sakit di Taiwan Terbakar

 

Insiden penembakan pada Jumat (24/1) oleh APMM menewaskan satu orang WNI dan melukai beberapa lainnya. Korban tewas bernama Basri, seorang warga Riau.

 

“Warga Riau yang meninggal infonya Basri, kita belum dapat detail (kapan pemulangan jenazahnya), kepastiannya belum, tapi untuk administrasi 2 sampai 3 hari jika sudah selesai autopsi bisa dipulangkan,” kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (29/1).

READ  Soal Penembakan PMI di Malaysia, Pemerintahan Prabowo Diminta Usut Tuntas

 

Sementara itu korban luka sebanyak empat orang dilaporkan berasal dari Riau, Kepulauan Riau dan Aceh.(cnni/jys)