Soal Kabar Dihapusnya Gaji ke-13 dan 14 PNS, Sri Mulyani: Insyaallah Cair

Nasional187 Dilihat

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah isu gaji ke-13 dan ke-14 milik pegawai negeri sipil (PNS) dihapus.

“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses,” kata Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Kendati, wanita yang akrab disapa Ani itu tak merinci terkait berapa anggaran yang disiapkan. Ia juga enggan menjelaskan lebih lanjut sudah sejauh mana prosesnya.

READ  Denaldy Mulino Mauna Dipercaya Pimpin PTPN III, Ketua SPSI AGN Sumut: Harusnya Sejak 2 Tahun yang Lalu

Sang Bendahara Negara hanya menegaskan gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan tetap diproses. Ia meminta sejumlah pihak sabar menanti pengumuman lebih lanjut.

“Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS),” pinta Sri Mulyani.

“Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” tegasnya.

READ  Kapolri Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Buruh KSPSI di Cikarang

Isu hilangnya gaji ke-13 dan gaji ke-14 PNS mencuat menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Presiden Prabowo Subianto menginginkan penghematan kas negara Rp306,69 triliun.

Pos yang akan dipangkas Prabowo adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. Lalu, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

READ  KSPSI AGN Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Garoga Tapsel

Ikut muncul kekhawatiran, bahkan isu soal tak akan ada gaji ke-13 dan ke-14 untuk abdi negara. Padahal, gaji ke-14 atau yang akrab disebut tunjangan hari raya (THR) itu semestinya dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025 mendatang.(cnni/ys)