Front Peduli Wanita Sumatera Semprot Pembuat Spanduk Kapolres: Jangan Jadi Provokator! Kalau Punya Bukti, Laporkan, Bukan Menghasut Masyarakat!

Medan14 Dilihat

SUARA PEKERJA, MEDAN – Ketua Front Peduli Wanita Sumatera, Syafrina, melontarkan kritik keras terhadap pihak yang membuat dan memasang spanduk terkait Kapolres Medan, Jean Calvijn Simanjuntak. Ia mengingatkan agar spanduk tersebut tidak dijadikan sarana menggiring opini negatif, membangun kebencian terhadap kepolisian, ataupun memancing kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada kesalahan yang dilakukan aparat kepolisian, laporkan kepada pengawas kepolisian. Ada Propam dan mekanisme pengaduan resmi. Jangan justru menggiring masyarakat untuk membenci polisi melalui spanduk dan narasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Syafrina pada Sabtu, (31/10/26).

READ  Terdakwa Penganiaya Anggota TNI Diadili

Saat ditemui di Kantor Sekretariatnya, Syafrina, sebagai aktivis menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mempersoalkan kritik terhadap institusi kepolisian. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab dan terbuka, bukan dengan cara yang berpotensi memprovokasi masyarakat.

“Jangan berlindung di balik kebebasan berpendapat untuk menciptakan kegaduhan. Kalau punya bukti, tempuh jalur hukum. Jangan hanya berani memasang spanduk, tetapi tidak berani mempertanggungjawabkan tudingan,” tegasnya.

Ia menilai masyarakat Kota Medan membutuhkan situasi yang aman dan kondusif. Terlebih, menurutnya, jajaran kepolisian saat ini sedang berfokus pada upaya pemberantasan narkoba dan premanisme yang menjadi perhatian masyarakat.

READ  Pemilik Bangunan di Jalan Brigjen Zein Hamid Minta Tolong Wali Kota Medan Bantu Penyelesaian PBG

“Polisi sedang bekerja memberantas narkoba dan premanisme. Kalau ada yang salah, kita kritik. Tetapi kalau ada pekerjaan positif, harus kita dukung. Jangan sampai masyarakat terus disuguhi opini negatif yang justru mengaburkan persoalan penting di Kota Medan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pihak di balik pembuatan spanduk agar tidak menjadikan ruang publik sebagai tempat membangun permusuhan antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kami dari Front Peduli Wanita siap pasang badan menjaga kondusivitas Kota Medan. Kami tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya provokasi yang dapat memecah belah masyarakat. Namun, semuanya harus disikapi secara damai dan sesuai aturan hukum,” tegasnya.

READ  Satu Keluarga Tertimbun Longsor, Kapolrestabes Medan: Tim Gabungan Prioritaskan Evakuasi

Di akhir pernyataannya, Syafrina mengajak masyarakat untuk tetap kritis, tidak mudah terpengaruh ajakan provokatif, dan mengedepankan fakta dalam menilai kinerja aparat kepolisian.

“Pesan kami kepada pembuat spanduk, jangan mengadu domba masyarakat dengan kepolisian. Kalau ada pelanggaran, buktikan dan laporkan. Kota Medan bukan tempat untuk membangun kebencian. Kita butuh keamanan, bukan kegaduhan!” pungkas Syafrina.(cil)*