BEM SI Soroti Krisis Pendidikan Nasional di Hardiknas 2026, Desak Pemerintah Ubah Arah Kebijakan

Edukasi25 Dilihat

SUARA PEKERJA, Jakarta, 29 April 2026 – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia untuk menyuarakan kritik tajam terhadap kondisi pendidikan di Indonesia. Dalam Simposium Pendidikan Nasional dan Konsolidasi Nasional yang digelar menjelang Hardiknas, BEM SI menilai sektor pendidikan saat ini tengah mengalami krisis struktural yang serius.

Dalam pernyataan resminya, BEM SI menegaskan bahwa krisis tersebut ditandai dengan ketimpangan akses pendidikan yang masih tinggi, penurunan kualitas pembelajaran, serta melemahnya keberpihakan negara terhadap dunia pendidikan.

Berdasarkan hasil kajian nasional yang dihimpun dari berbagai daerah, kesenjangan antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih sangat mencolok. Di kota-kota besar, fasilitas pendidikan dan tenaga pengajar relatif memadai. Namun di daerah pelosok, siswa masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari kurangnya sarana prasarana, minimnya tenaga pendidik, hingga jauhnya jarak tempuh ke sekolah.

READ  Raih Penghargaan Kemendikti Saintek 2024, LLDikti Wilayah I Apresiasi Kinerja dan Prestasi PTS

Selain itu, BEM SI juga menyoroti meningkatnya komersialisasi pendidikan. Tingginya biaya pendidikan, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), dinilai telah menjadi penghambat bagi banyak mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Kondisi ini dinilai menggeser fungsi pendidikan dari hak publik menjadi komoditas yang hanya dapat diakses kelompok tertentu.

Permasalahan lain yang disorot adalah kesejahteraan tenaga pendidik yang belum memadai. Guru dan dosen, khususnya tenaga honorer, masih dihadapkan pada persoalan ekonomi, beban administratif yang tinggi, serta ketidakpastian status kerja. Hal ini dinilai berdampak langsung pada kualitas proses pembelajaran.

BEM SI juga mengkritik arah kebijakan pendidikan nasional yang dianggap tidak konsisten. Pergantian kurikulum yang berulang tanpa evaluasi menyeluruh dinilai menunjukkan ketiadaan grand design pendidikan jangka panjang. Kebijakan yang diambil pun dinilai lebih dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek ketimbang berbasis riset.

READ  Tim JMS Kejati Kepri Sosialisasi Anti Narkoba-Bullying di SMAN-SMKN 2 Tanjungpinang

Dari sisi anggaran, pendidikan disebut tidak lagi menjadi prioritas utama. Padahal, kebutuhan mendesak seperti rehabilitasi sekolah rusak, pemerataan guru, dan peningkatan kualitas pendidikan masih belum terpenuhi secara maksimal.

Tak hanya itu, isu keamanan di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian. Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di sektor pendidikan menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Tuntutan BEM SI

Dalam momentum Hardiknas 2026, BEM SI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain:

  • Reformasi tata kelola anggaran pendidikan dan penghentian komersialisasi berlebihan
  • Evaluasi regulasi terkait perlindungan korban kekerasan seksual di kampus
  • Menjadikan pendidikan sebagai prioritas substantif
  • Pemerataan akses pendidikan hingga daerah 3T
  • Peningkatan kesejahteraan dan kepastian status guru, khususnya honorer
  • Perbaikan sarana dan prasarana pendidikan
  • Kebijakan pendidikan yang konsisten dan berbasis data
  • Transparansi penggunaan anggaran pendidikan
  • Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional dengan melibatkan masyarakat sipil
READ  USU Dorong Internasionalisasi Mahasiswa Melalui IISMA

Penegasan Sikap

BEM SI menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh lagi diposisikan sebagai sektor pelengkap dalam pembangunan nasional. Mereka menilai, kegagalan negara dalam mengelola pendidikan secara adil akan berdampak langsung pada masa depan bangsa.

“Momentum Hari Pendidikan Nasional harus menjadi titik balik untuk mengembalikan arah pendidikan sebagai alat pembebasan, pemerataan, dan kemajuan bangsa,” tegas BEM SI dalam pernyataannya.(rz) *