Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Gerak Cepat, Dua Pelaku Bongkar Rumah di Mess Polda Aceh Ditangkap

Medan84 Dilihat

MEDAN — Gerak cepat personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pembongkaran dan pencurian di Mess Polda Aceh, Jalan Tengah No 140 A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, berhasil diringkus petugas Tekab Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan SH MH mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan mereka di kawasan Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

READ  Kandang Unggas di Tengah Permukiman Padat Diduga Jadi Lapak Narkoba, Tiga Pria Diciduk Polisi

“Kedua pelaku berhasil diamankan oleh personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota dan langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Poltak, Jumat (15/5/2026).

Adapun identitas kedua pelaku masing-masing bernama Doni Syaputra alias Deni (37), warga Jalan Tengah Gang Ismail, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota dan Budianto (21), warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Area.

READ  Soal Silaturrahmi Kapolrestabes Medan dengan Serikat Buruh, Federasi KEP SPSI Kota Medan Sebut Kinerja Plt Kadisnaker "Asal Bapak Senang"

Iptu Poltak menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula ketika bangunan Mess Polda Aceh dalam kondisi kosong sejak Desember 2025. Pada Februari 2026, Wakapolda Aceh bersama tim melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati sejumlah barang telah hilang, di antaranya AC, televisi serta instalasi listrik.

Namun saat dilakukan pengecekan kembali pada Mei 2026, kondisi bangunan semakin memprihatinkan. Selain sejumlah barang berharga hilang, rumah tersebut juga diduga telah dibongkar oleh pelaku.

“Korban merasa keberatan karena mengalami kerugian cukup besar dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota,” jelasnya.

READ  DPN DAN KSPSI AGN HADIRI PERINGATAN HUT BHAYANGKARA KE-80 DI POLRESTABES MEDAN

Mendapat laporan tersebut, personel Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi memperoleh informasi keberadaan kedua pelaku dan segera melakukan penangkapan.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil curian yang diduga telah dijual.(Rz)