Puluhan Karyawan PT Hugo Datangi Pabrik, Tuntut Kepastian Nasib: “Kalau Tak Mampu Bayar Gaji, Segera PHK Secara Resmi

Medan49 Dilihat

Ketidakjelasan nasib puluhan karyawan PT Hugo akhirnya memuncak. Kamis (28/05/2026), puluhan pekerja ramai-ramai mendatangi pabrik PT Hugo yang beralamat di Gang Ladang, Kota Medan, untuk menuntut kepastian status pekerjaan mereka di tengah persoalan tunggakan gaji yang disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Kedatangan para pekerja bukan tanpa alasan. Mereka mengaku sudah terlalu lama berada dalam situasi yang tidak menentu, tetap tercatat sebagai pekerja namun tanpa kepastian pembayaran upah dan kejelasan operasional perusahaan. Kondisi tersebut membuat para buruh merasa terkatung-katung tanpa arah, sementara kebutuhan hidup keluarga terus berjalan.

Di hadapan pihak perusahaan, para pekerja secara tegas meminta PT Hugo segera mengambil keputusan yang jelas terhadap nasib mereka. Bila perusahaan memang sudah tidak lagi mampu menjalankan operasional dan membayarkan kewajiban terhadap pekerja, maka pihak manajemen diminta untuk bersikap terbuka dan segera melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara resmi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

READ  DPRD Medan Rekomendasikan Tunda Portal Parkir Berbayar

“Jangan gantung nasib kami. Kalau memang perusahaan sudah tidak sanggup membayar gaji, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan kami terus menunggu tanpa kepastian. Kami punya keluarga yang harus diberi makan,” ujar salah seorang pekerja dengan nada kecewa.

Para pekerja menilai, kondisi yang mereka alami saat ini merupakan bentuk ketidakpastian yang sangat merugikan buruh. Di satu sisi mereka masih dianggap sebagai karyawan, namun di sisi lain hak-hak mereka, terutama pembayaran gaji, tidak kunjung dipenuhi. Situasi ini disebut telah berdampak besar terhadap kondisi ekonomi keluarga para pekerja.

Sejumlah pekerja bahkan mengaku harus berutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar biaya sekolah anak, hingga memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. Mereka mempertanyakan tanggung jawab perusahaan yang dinilai belum memberikan solusi konkret atas persoalan yang terjadi.

READ  IM-MUDA Sumut Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Lurah Terjun dan Usut Dugaan Mafia Tanah

“Kami bukan tidak mau bekerja. Kami datang ke pabrik untuk menunjukkan itikad baik. Tapi sampai kapan kami harus bertahan kalau hak kami tidak dibayarkan? Kalau memang perusahaan tidak sanggup lagi, segera ambil keputusan resmi agar kami bisa mencari kepastian hidup,” ungkap pekerja lainnya.

Dalam aksi kedatangan tersebut, para pekerja juga meminta pihak PT Hugo tidak menghindar dari tanggung jawab hukum terhadap para karyawan. Mereka menegaskan bahwa apabila dilakukan PHK, maka perusahaan wajib memenuhi hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan, termasuk penyelesaian tunggakan upah dan kewajiban lainnya.

Tidak hanya kepada perusahaan, para pekerja juga mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara agar turun tangan secara serius untuk memediasi dan melakukan pengawasan terhadap persoalan yang menimpa pekerja PT Hugo. Menurut mereka, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga pekerja.

READ  14 Pelaku Judi Online Diringkus

Para buruh berharap pemerintah hadir dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja yang selama ini merasa berada dalam posisi lemah di tengah ketidakpastian perusahaan.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya meminta kejelasan dan hak kami sebagai pekerja. Jangan biarkan nasib kami digantung tanpa kepastian,” tegas salah seorang pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para pekerja maupun kepastian mengenai operasional perusahaan ke depan. Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar di kalangan pekerja mengenai komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan hak-hak karyawannya.(Rez)