Dinilai Tak Kompeten Jabat Menteri Kehutanan, GMNI Medan Minta Presiden Copot Raja Juli Antoni

Nasional114 Dilihat

MEDAN – Salah satu faktor utama penyebab bencana yang melanda Pulau Sumatera adalah kondisi kritis kawasan Hutan. Ratusan orang meninggal dunia, ribuan kehilangan tempat tinggal dan terpaksa harus mengungsi.

Mendapati kondisi ini, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Andreas Silalahi pun buka suara. Ia mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni karena dinilai tidak kompeten.

Menurutnya, pemerintah sampai saat ini belum menetapkan status Bencana Nasional terhadap situasi yang menimpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, hingga saat ini.

Pemerintah juga dinilai lamban menghadapi situasional penanganan bencana yang terjadi di Sumatera saat ini, mulai dari langkah strategis awal terkait penanganan korban dan status Bencana Nasional.

Bahkan, masih ada sampai saat ini daerah yang masih terisolir, di mana ketiadaan jaringan seluler untuk komunikasi, akses air bersih, dan listrik padam.

Ketidaksanggupan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghadapi situasi bencana yang melanda, juga menjadi poin bahwa bencana kali ini termasuk dalam kategori sangat darurat. Langkah strategis untuk impact jangka panjang juga tidak jelas sampai sekarang.

Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan dengan jelas kebijakan strategis terkait penangan kawasan hijau secara konkret, seperti langkah bijak dalam menetapkan Moratorium Penebangan Hutan, Evaluasi Kebijakan Satu Peta, dan penindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan perambah Hutan, yang mengakibatkan rusaknya ekosistem hijau Sumatera.

READ  JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana Setujui 2 RJ, Ada Perkara Pencurian di Medan

“Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni seharusnya bertugas dan bertanggungjawab dalam pemeliharaan Ekosistem Hijau,” ungkap Andreas yang menilai Raja Juli lamban dalam bertindak, sebab hingga kini belum adanya kebijakan strategis yang dikeluarkan Menteri Kehutanan.

Padahal, menurutnya, Kementerian Kehutanan memiliki peran yang penting dalam pengolahan dan penataan kawasan hutan yang ada, mulai dari evaluasi perizinanan sampai langkah ekologis untuk merestorasi kawasan hutan, sampai sekarang tidak ada langkah bijak dan strategis yang muncul dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

“Presiden Prabowo perlu dan wajib mengkaji ulang penunjukan Menteri Kehutanan yaitu Raja Juli Antoni,” kata Andreas.

Ia juga mengutip statemen dari Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu yang menyatakan bahwa perizinan penebangan yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan sebulan sebelum bencana adalah salah satu bentuk ketidakmampuan Raja Juli Antoni dalam mewujudkan tata kelola hutan yang lestari.

“Raja Juli Antoni adalah wujud nyata dari inkonsistensi pemerintah dalam memperhatikan Kawasan Hutan Indonesia secara jangka panjang. Penetapan Raja Juli sebagai menteri hanya sekedar pemberian hadiah pasca pemilu saja, bukan fokus dalam penanganan masalah kelestarian ekosistem Hutan untuk Bangsa dan Negara,” tuding Andreas.

READ  Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Dan, yang paling disesalkannya, pernyataan Kementerian Kehutanan terkait kayu gelonggongan yang bukan dari pembalakan kayu liar, melainkan secara alami karena longsor.

“Hal ini tentu aneh, tidak ada kajian santifik yang diberikan KemenHut dalam pernyataan mereka. Jadi, jelas saat ini Kementerian Kehutanan dinilai tidak kompoten dalam mengurus ekosistem Hijau Indonesia,” timpal Andreas.

Sebelumnya, Auriga Nusantara merilis data deforestasi di Indonesia pada 2024, disebutkan deforestasi terjadi di 428 kabupaten/kota, atau pada 83% kabupaten/kota di Indonesia yang seluruhnya berjumlah 514.

Terdapat 68 kabupaten yang memiliki deforestasi lebih dari 1.000 hektare dan 5 Provinsi di Pulau Sumatera masuk kategori 10 besar provinsi dengan deforestasi terbanyak tahun 2024.

Sebagian besar hutan alam yang hilang pada 2024 merupakan habitat spesies langka dan dilindungi di Indonesia. Untuk Tahun 2025, WALHI menuturkan bahwa sepanjang tahun 2025 deforestasi diproyeksikan naik setengah juta Hektar.

“Bencana yang terjadi adalah akibat inkonsistensi pemerintah dalam menjaga dan memelihara kawasan Hutan, Deforestasi masih tetap berlanjut, kita harap Hutan Indonesia dijaga dengan orang yang amanah,” ungkap Ketua GMNI Medan.

READ  Persatuan Buruh Sumut Surati Menaker RI, Desak Copot Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut

Pembelajaran Ilmu Kehutanan di Indonesia bukanlah hal yang baru, tercatat ada 68 Perguruan Tinggi yang terdaftar dalam keanggotaan FOReTIKA (Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia). Setiap tahun, ratusan orang dari masyarakat Indonesia mendapat gelar sarjana Kehutanan. Puluhan mungkin ratusan Guru Besar Kehutanan yang dimiliki Indonesia sampai saat ini, sayangnya pemerintah masih saja abai dalam kepentingan pengurusan kawasan hutan, dengan memilih Menteri Kehutanan yang tidak konsisten dan jauh dari lingkup Rimbawan.

Andreas Silalahi, yang juga seorang sarjana Kehutanan menyatakan, seharusnya hal tersebut menjadi bahan evaluasi Presiden Prabowo.

“Bidang Kehutanan bukan bidang yang sepele, sehingga orang yang diamanatkan untuk itu juga harus kompeten, dan tanggap terhadap issue Kehutanan,” sebutnya.

Untuk itu, ia pun menyarankan agar Presiden Prabowo harus cepat-cepat mengganti Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

“Begitu banyak rimbawan di negeri ini yang berstatus Guru Besar dan kiprahnya di bidang kehutanan tidak diragukan. Tentu secara referensi kita minta Pemerintah harus mempertimbangkan seorang rimbawan untuk mengurus jutan Indonesia agar tetap lestari,” tutup Andreas.(js)