KSPSI AGN Minta Penegakan Hukum Kasus Korupsi Bebas Intervensi dan Transparan

Nasional66 Dilihat

SUARA PEKERJA, Jakarta – DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN menyatakan dukungan penuh kepada Polri untuk menuntaskan penanganan kasus korupsi secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

DPP KSPSI AGN mempertanyakan keberadaan personel TNI di rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, serta kedatangan anggota TNI ke Polda Metro Jaya pada subuh tadi.

“Kami mempertanyakan mengapa ada personel TNI di rumah pribadi Jampidsus dan juga kedatangan anggota TNI ke Polda Metro Jaya pada subuh tadi. Kami sudah mendapatkan data personel TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya,” tulis DPP KSPSI AGN dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Selain itu, DPP KSPSI AGN juga meminta penjelasan secara terbuka terkait keberadaan personel TNI di lokasi Cafe D Clean saat proses penggeledahan berlangsung.

“TNI harus menjelaskan secara terang benderang mengenai adanya personel TNI yang berada di lokasi Cafe de’Clan saat penggeledahan dilakukan. Penjelasan ini penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

READ  Keluarga Besar KSPSI AGN Sumut Nobar 'Sayap-sayap Patah 2', TM Yusuf: Film Ini Menggugah Hati

Di sisi lain, DPP KSPSI AGN sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia yang memiliki jutaan anggota memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam menegakkan hukum.

“KSPSI AGN mendukung Polri untuk menegakkan hukum secara seadil-adilnya tanpa rasa ragu. Penegakan hukum harus berjalan profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” ujarnya.

DPP KSPSI AGN juga meminta penyidik Polri mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

“Kami meminta penyidik Polri tidak memiliki keraguan sedikit pun untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi, meskipun menyentuh para petinggi. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengakui prajurit militer berada di sekitar rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah untuk melaksanakan pengamanan.

Menurut Nas, pengamanan terhadap rumah Febrie setelah muncul permintaan langsung dari pihak kejaksaan.

“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

READ  KSPSI Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, Dinilai Sangat Merugikan Buruh

Untuk informasi, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).

Adapun penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Dalam hal ini, 12 lokasi itu yakni PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

READ  May Day "Agak Laen" di Medan, KSPSI AGN Sumut Jalan Santai Hingga Donor Darah Bareng TNI-Polri

Selanjutnya, Rumah saudara TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah saudari MILDK di Apartement Pacific Place yang sebelumnya disebut mall mewah; Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor; Kafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan; dan Koin Money Changer, Jakarta Selatan.

Diketahui, dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Uang itu ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga orang pegawai yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.