MEDAN – Ketua Komisi 3 Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sumatera Utara T. M. Yusuf melaporkan langsung perihal kecelakaan kerja yang terjadi pada pegawai honorer Dinas SDABMBK Kota Medan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut yang notabene ex officio Ketua DK3P.
Dalam laporannya, Yusuf menyampaikan kronologis yang terjadi pada kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia.
Dia juga sudah bertemu dengan PLT. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan, yang menyatakan pihaknya telah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk memenuhi santunan kepada pihak keluarga korban. Dan dalam waktu dekat akan disalurkan langsung kepada keluarga korban.
“Kami juga melihat dan memperhatikan dari dekat, bahwasanya Dinas SDMBK Kota Medan terus berbenah dan melakukan edukasi terhadap para pekerja,” ungkap Tusuf.
Lanjutnya, pihaknya juga memberikan saran dan masukan kepada Dinas SDABMBK Medan untuk memperhatikan TBM (Tool Box Meeting) sebelum memulai akivitas.
“Dalam TBM, setiap pekerja harus ditanya, apakah kondisi tubuh dalam keadaan baik dan selalu bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” sebut Yusuf.
Menanggapi laporan dari Ketua Komisi 3 DK3P Sumut tersebut, Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar mengucapkan terima kasih telah membantu pihaknya dalam pengawasan.
“Kedepannya, kita akan terus gencar menyurati perusahan – perusahaan dalam memperhatikan K3 pekerja. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih. Kedepan saya harapkan koordinasi seperti ini terus intens dilakukan,” ucap Yuliani.(js)
