Buruh Tolak Rumus Kenaikan UMP 2026 Versi Menaker dan Pengusaha

Nasional55 Dilihat

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak usulan rumus kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 versi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan pengusaha.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ia mendengar indeks tertentu dalam UMP 2026 diusulkan akan diturunkan menjadi 0,2-0,7. Padahal tahun lalu Presiden Prabowo Subianto memutuskan indeks tertentu mendekati 0,9.

“Indeks tertentu adalah hak prerogatif presiden, bukan diputuskan oleh sekumpulan orang di luar mandat konstitusi. Jika indeks tertentu diturunkan, artinya Menaker justru melindungi pengusaha hitam yang ingin membayar upah murah,” kata Iqbal melalui keterangan resmi, Minggu (9/11).

READ  Sebelum Angkat Derajat Ojol Jadi Karyawan, Menaker Konsultasi ke ILO

Ia menegaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, kenaikan upah minimum harus mengacu pada pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

KSPI dan Partai Buruh juga menolak usulan Apindo yang menginginkan indeks tertentu hanya 0,1-0,5.

“Kalau menggunakan rumus itu, kenaikan upah akan sangat kecil, bahkan di bawah kebutuhan hidup layak,” katanya.

READ  Kapolri Lepas 700 Buruh Korban PHK Kembali Kerja, Andi Gani: Hari Bersejarah

Ia menegaskan, KSPI dan Partai Buruh akan terus memperjuangkan kenaikan upah minimum sebesar 8,5 persen-10,5 persen sebagai bentuk keadilan ekonomi dan keberpihakan terhadap kelas pekerja.

“Angka 8,5 hingga 10,5 persen itulah yang menjadi acuan bagi serikat buruh di seluruh daerah, baik di Dewan Pengupahan provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, kami juga memperjuangkan adanya upah minimum sektoral yang nilainya harus lebih besar daripada UMK,” tegas Said Iqbal.

READ  Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Wartawan berupaya menghubungi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani terkait indeks tertentu, tetapi yang bersangkutan belum merespons.(cnni/js)