Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Wilayah, Buruh Kini Punya Akses Pengaduan Lebih Dekat

Nasional33 Dilihat

SUARA PEKERJA, JOMBANG — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Peluncuran serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda ini ditujukan untuk memperluas perlindungan hak buruh, khususnya terkait PHK, pesangon, dan sengketa upah.

Didampingi Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, Kapolri menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperjuangkan hak pekerja.

READ  KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Dijerat

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” ujar Suyudi.

Polri mencatat, sejak 2025 hingga Oktober 2026, sebanyak 10.973 pekerja telah difasilitasi untuk kembali bekerja, sementara pemenuhan hak pekerja mencapai Rp70,28 miliar.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi percepatan pembentukan layanan tersebut. Ia menyebut persiapan hingga peresmian berlangsung dalam delapan hari. Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri juga pernah membantu menyelesaikan perkara yang mangkrak selama lima hingga enam tahun dalam waktu tujuh hingga delapan hari.

READ  Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?

Kehadiran Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres diharapkan memangkas hambatan pengaduan dan mempercepat penanganan dugaan pelanggaran hak buruh. Tantangan berikutnya adalah memastikan layanan ini benar-benar efektif, responsif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja di seluruh daerah.(cil)*