SUARA PEKERJA, MEDAN – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mencatat hasil positif dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Juli–September 2026 atau Triwulan III, dengan perolehan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 84,75, termasuk dalam kategori B (Baik).
Survei yang melibatkan 189 responden ini dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme pelayanan.
Penilaian mencakup sembilan unsur pelayanan, meliputi persyaratan, sistem dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.
Berdasarkan hasil survei, unsur biaya atau tarif memperoleh nilai tertinggi sebesar 3,76, disusul penanganan pengaduan, saran, dan masukan sebesar 3,74. Sementara itu, unsur sarana dan prasarana serta waktu penyelesaian menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan.
Dari sisi karakteristik responden, sebanyak 141 orang atau 74,60 persen merupakan perempuan, sedangkan 48 orang atau 25,40 persen merupakan laki-laki. Kelompok usia 41–50 tahun menjadi responden terbanyak, yakni 71 orang atau 37,57 persen.
Hasil survei ini menunjukkan bahwa pelayanan publik pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan telah memperoleh penilaian baik dari masyarakat, sekaligus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Melalui evaluasi tersebut, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, responsif, transparan, akuntabel, dan inovatif, khususnya dalam mendukung pemberdayaan koperasi, UMKM, serta pengembangan sektor perindustrian dan perdagangan di Kota Medan.
“Kepuasan masyarakat merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pelayanan publik. Hasil survei ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang semakin baik, mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Medan.”
Dengan semangat Medan untuk Semua, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.(cil)*
