SUARA PEKERJA, MEDAN — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Kewirausahaan dan Pemasaran Digital bagi pelaku UMKM. Kegiatan yang dimulai pada Selasa, 6 Oktober 2026 ini bertujuan memperkuat kemampuan pelaku usaha dalam mengelola bisnis dan memanfaatkan pemasaran digital.
Pelatihan berlangsung pada 6–7 Oktober 2026, dilanjutkan dengan uji kompetensi pada 8 Oktober 2026. Pelaksanaannya melibatkan LKP Bunga Aditi Jaya dan LSP UMKM Profesional Indonesia.
Melalui pelatihan ini, peserta didorong untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kewirausahaan, mengenali peluang pasar, serta mengembangkan pemasaran digital sesuai kebutuhan usahanya. Uji kompetensi menjadi bagian dari proses penilaian kemampuan peserta berdasarkan skema sertifikasi yang diikuti.
Kegiatan ini turut diisi dengan fasilitasi akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumut. Peserta memperoleh informasi mengenai akses permodalan yang dapat mendukung pengembangan usaha. Fasilitasi tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM memahami pilihan pembiayaan dan mempersiapkan pengajuan sesuai ketentuan perbankan.
Penguatan keterampilan dan akses pembiayaan merupakan dua kebutuhan yang saling mendukung dalam pengembangan UMKM. Pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pengelolaan usaha, sementara pembiayaan dimanfaatkan secara terencana sesuai kebutuhan dan kemampuan usaha.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berharap kegiatan ini mendorong pelaku UMKM untuk terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, dan meningkatkan daya saing. Keberhasilan pelatihan diharapkan tercermin dalam penerapan keterampilan oleh peserta untuk memperbaiki pengelolaan dan memperluas pemasaran usahanya.(*)
