GUNTUR Bangun Konsolidasi Anak Muda, Isu Ijazah Gibran Dijadikan Pintu Masuk Gerakan Politik Konstitusional

Politik55 Dilihat

SUARA PEKERJA, MEDAN — Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) mulai mengonsolidasikan kekuatan anak muda dan elemen masyarakat sipil di Sumatera Utara melalui dialog publik bertajuk “Gibran Tidak (Lagi) Memenuhi Syarat: Makzulkan?” yang digelar di Point Coffee, Medan, Selasa (20/10/2026).

Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Evan Sitompul, mahasiswa Hukum Universitas Sumatera Utara (USU); Arif Rahman, mahasiswa Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU); serta Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional.

Forum ini tidak sekadar menjadi ruang diskusi mengenai persoalan ijazah Gibran Rakabuming Raka, tetapi juga menandai upaya GUNTUR membangun konsolidasi lintas kelompok untuk mengawal isu yang dinilai berkaitan dengan persyaratan pendidikan, legitimasi politik, dan pertanggungjawaban pejabat publik.

Ketua GUNTUR, Dias, menegaskan bahwa dialog tersebut diinisiasi untuk menghimpun anak muda yang masih berani berpikir kritis dan menempatkan keadilan sebagai landasan dalam menyikapi persoalan kebangsaan.

“GUNTUR menginisiasi dialog ini untuk memilah mana anak-anak muda yang masih berpikiran adil dan mana yang sudah terkontaminasi. Anak-anak muda yang masih berani berpikir adil akan kita galang untuk membicarakan kebenaran, di mana pun, serta menjawab persoalan yang terjadi hari ini,” ujar Dias.

Menurutnya, penyelenggaraan negara seharusnya berorientasi pada perbaikan kehidupan masyarakat. Karena itu, gerakan pemuda tidak boleh berhenti pada diskusi, melainkan harus hadir mengadvokasi persoalan publik, termasuk polemik yang berkaitan dengan ijazah Gibran.

READ  Infrastruktur Sumut Bakal Beres Karena Kapasitas Kepemimpinan Bobby Nasution

Dias menegaskan, melalui forum tersebut, GUNTUR ingin membangun gerakan yang berani menyuarakan aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi kebijakan dan tindakan penguasa yang dinilai tidak adil.

Dari forum diskusi menuju konsolidasi gerakan

Presidium Kongres Rakyat Nasional, Sutrisno Pangaribuan, mengapresiasi langkah GUNTUR yang dinilainya mulai membuka ruang diskusi bagi berbagai elemen masyarakat.

Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan diskusi kedua setelah sebelumnya ia berdialog dengan kalangan buruh. Perpindahan ruang diskusi dari kelompok buruh ke mahasiswa, menurutnya, menjadi peluang untuk memperluas basis gerakan.

“Saya mengapresiasi teman-teman GUNTUR. Ini merupakan diskusi kedua setelah sebelumnya saya berdiskusi dengan teman-teman buruh,” kata Sutrisno.

Ia berharap berbagai kelompok kecil yang mulai menyuarakan persoalan tersebut di Sumatera Utara dapat membangun konsolidasi yang lebih luas.

“Kita berharap gelembung-gelembung kecil yang ada di Sumatera Utara ini akan berkembang menjadi gelombang besar. Gelembung-gelembung kecil ini harus menyatu menjadi gelombang yang kuat, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan Gibran dapat digantikan melalui mekanisme konstitusional yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa agenda yang dibangun tidak hanya diarahkan pada perdebatan mengenai dokumen pendidikan, tetapi juga pada tuntutan politik yang menyasar keberlanjutan jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

READ  Prof Dr Zulfirman SH MH : Pernyataan Zakky Shahri soal Prabowo, Bisa Intimidasi Kader dan Dewan

Meski demikian, tuntutan politik tersebut tetap perlu ditempatkan dalam koridor hukum. Dugaan atau pertanyaan mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan harus diuji melalui dokumen yang autentik, bukti yang dapat diverifikasi, serta pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang. Polemik yang berkembang di ruang publik tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran.

Perluas gerakan ke sejumlah daerah

Sutrisno mengungkapkan bahwa diskusi serupa berpotensi digelar di sejumlah daerah setelah muncul permintaan dari berbagai wilayah.

Ia menyebut rencana kunjungan ke Humbang Hasundutan, disusul Pematangsiantar pada pekan berikutnya, sebelum gerakan diperluas ke tempat-tempat lain.

“Karena teman-teman sudah menyaksikan langsung diskusi-diskusi ini, sudah ada juga permintaan dari daerah-daerah lain. Besok mungkin saya akan ke Humbang Hasundutan, minggu depan ke Pematangsiantar, dan minggu berikutnya ke berbagai tempat lainnya,” tuturnya.

Sutrisno menambahkan, konsolidasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap persoalan persyaratan pendidikan pejabat publik.

Ia juga menyampaikan harapan agar seseorang yang memenuhi persyaratan pendidikan dan dapat membuktikan keabsahan ijazahnya dapat dipertimbangkan sebagai calon pengganti Gibran melalui mekanisme yang sah.

Namun, pergantian wakil presiden tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan usulan kelompok masyarakat atau hasil diskusi. Proses tersebut harus tunduk pada ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

READ  Pemkot Medan Tunggak Rp5 Miliar ke BPJS Kesehatan

Bidik penyatuan gerakan mahasiswa dan buruh

Ketika ditanya mengenai kemungkinan melibatkan masyarakat luas di Sumatera Utara, Sutrisno menegaskan bahwa konsolidasi lintas kelompok menjadi salah satu harapan dari gerakan tersebut.

Menurutnya, buruh dan mahasiswa sama-sama merupakan bagian dari rakyat yang memiliki kepentingan terhadap keadilan dan penyelenggaraan negara.

“Kalau GUNTUR itu gerakan untuk rakyat. Buruh juga merupakan bagian dari rakyat. Mudah-mudahan GUNTUR dan gerakan buruh bisa menyatu, sehingga kepentingan rakyat secara luas dapat terwakili,” pungkasnya.

Pernyataan itu menempatkan GUNTUR pada persimpangan penting: apakah dialog publik akan berkembang menjadi gerakan advokasi yang konsisten, berbasis bukti, dan mampu mengawal persoalan masyarakat, atau berhenti sebagai forum yang menghasilkan pernyataan politik tanpa tindak lanjut yang terukur.

Pada akhirnya, kekuatan gerakan tidak hanya ditentukan oleh besarnya massa yang berhasil dihimpun, tetapi juga oleh ketepatan argumentasi, keterbukaan terhadap fakta, dan konsistensi dalam menempuh jalur konstitusional.

Bagi GUNTUR, tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa konsolidasi anak muda, mahasiswa, dan buruh mampu melampaui retorika serta menghadirkan pengawasan publik yang kritis, bertanggung jawab, dan berlandaskan hukum.(cil) *