DPP KSPSI Andi Gani Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Headline80 Dilihat

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI resmi menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (26/8), di Kantor DPP KSPSI, Jakarta.

Penandatanganan yang berlangsung pukul 15.30 WIB itu dihadiri Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea bersama jajaran pimpinan organisasi, serta Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.

Kerja sama ini berfokus pada peningkatan pelayanan dan kemudahan akses bagi anggota KSPSI dalam melakukan klaim jaminan sosial. Dengan kolaborasi tersebut, pekerja diharapkan dapat memperoleh hak jaminan sosial secara lebih mudah, cepat, dan transparan.

READ  Amsal Sitepu Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa di Karo

Presiden KSPSI Andi Gani menegaskan pentingnya sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.

“Kesepahaman ini pada prinsipnya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kolaborasi demi kepentingan buruh dan pekerja di Indonesia. BPJS mendukung KSPSI, dan KSPSI pun mendukung penuh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama kepemimpinannya KSPSI tidak pernah mengajukan proposal dana kepada BPJS Ketenagakerjaan, baik dalam kongres maupun munas. Hal ini menurutnya menjadi bukti independensi dan kemandirian organisasi.

READ  Langgar Sempadan Sungai‼️Rommy Van Boy Desak Dinas Perkim Cikataru Medan Bongkar Komplek J-City dan CityView

Dalam kesempatan itu, Andi Gani juga mengumumkan rencana peluncuran Program Perumahan Buruh di Cikampek, Karawang, pada 3 atau 4 September 2025. Perumahan subsidi bergaya resort tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp60 juta, lengkap dengan fasilitas modern seperti jogging track, gym, dan kolam renang.

Sementara itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan bahwa kerja sama dengan KSPSI bukan sekadar formalitas.

READ  Soal Tewasnya Pekerja Islamic Centre: Gubsu Dinilai Lalai Awasi K3, Prabu Sumut Akan Tempuh Jalur Hukum

“Jaminan sosial adalah hak yang dikelola negara. Hari ini kita bersepakat bersama KSPSI bahwa perlindungan ini harus dinikmati sepenuhnya oleh pekerja,” katanya.

Ia juga mengapresiasi KSPSI yang menjaga kemandirian organisasi dengan tidak pernah mengajukan proposal dana.

“Ini wujud nyata menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi pekerja Indonesia.(ys)